Madiun,mabesbharindo.com – Atas kejadian penipuan pemesanan barang secara online oleh dua napi yang berada di dalam Lapas Pemuda Kelas II A Madiun.pihak Polres Madiun Kota akan intensif berkoordinasi dengan pihak Lapas untuk rutin melakukan operasi.
Di ketahui hal tersebut setelah adanya pengakuan pemilik toko berinisial DS , sebuah toko yang menjual kebutuhan sehari-hari di jalan Agus Salim Kota Madiun yang nilainya sekitar Rp 42 juta.
Pasalnya toko miliknya mendapat pesanan via online yang pembayarannya ditransfer menggunakan M-banking. Namun setelah dicek, bukti transferan yang dikirim pelaku kepada korban adalah fiktif. Akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian Polres Madiun kota pada pertengahan bulan juni 2021 lalu.
laporan tersebut kemudian di tindak lanjuti oleh tim unit reskrim Polsek manguharjo dan mulai melaksanakan penyelidikan .dari hasil penelusuran secara terus menerus, hingga diketahui ternyata pelaku berada di dalam Lapas Pemuda Kelas II A Madiun.
“Dari hasil interogasi yang dilakukan penyidik kami, bahwa keduanya mengoperasionalkan kejahatannya dari dalam Lapas,” jelas Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan,.SIK,.MH didampingi Wakapolres dan Kapolsek Manguharjo saat konferensi pers Kamis (2/9/2021) di halaman lobi mapolresta madiun kota.
Pun sampai saat ini kapolresta madiun AKBP Dewa Putu Eka Darmawan,.SIK,.MH pihak nya juga masih menyelidiki modus pelaku mendapatkan handphone untuk melakukan tindak kejahatan dari dalam Lapas “Selain itu kita juga terus mengejar penadah dari barang-barang yang sudah dipesan pelaku ini,” jelasnya dengan tegas
BACA JUGA : Perkenalkan diri,kapolsek saradan silahturahmi ke tokoh NU
Sedangkan handphone yang digunakan untuk menipu korban, saat ini sudah berhasil diamankan dan menjadi barang bukti.
Untuk di ketahui. Dua orang tersangka yang sekarang ini bernama D.E (41) warga Madiun dan DEW (34) warga Blitar. Yang sebelumnya tersandung kasus narkoba dan menjadi napi di Lapas Pemuda Kelas II A Madiun ini”, tandasnya
Editor berita /pewarta : Joko susilo
Kontributor berita. : mujiarto dan Ega
Komentar