Mabes bharindo.com | Sumbawa Barat – Personil Kepolisian Resor Sumbawa Barat menggelar razia Senjata Tajam (Sajam) di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Balad, Lingkungan Perjuk, Kelurahan Telaga Bertong, Kecamatan Taliwang, pada Minggu (5/8/2021) dini hari.
Kegiatan tersebut, di pimpin langsung oleh Kapolres AKBP Heru Muslimin, S.IK, M.IP didampingi Kasat Reskrim AKP Hilmi Prayoga, S.IK, Kasat Narkoba AKP Muh, Fatoni, dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.
Kapolres AKBP Heru Muslimin, melalui Kasi Humas Polres KSB IPDA Eddy Soebandi, S.Sos, mengimbau agar pengelola tempat hiburan malam untuk menjaga kondusifitas serta tetap mentaati protokol kesehatan covid-19 selama menjalankan operasional.
“Kami mengimbau untuk tetap menjaga Kamtibmas dan taati protokol kesehatan Covid-19 selama operasional,” kata Kapolres saat memberikan arahan langsung kepada pemilik tempat hiburan dan para pengunjung.
Selain itu, kata IPDA Eddy tujuan patroli juga mengantisipasi para pengunjung yang membawa senjata tajam, sekaligus memberikan peringatan kepada pengunjung untuk tidak membawa senjata tajam.
“Kita juga ingatkan agar pengunjung dilarang membawa senjata tajam. Apalagi ini tempat hiburan malam, jangan sampai ada kerusuhan,” demikian, tutupnya.
Adapun, selama kegiatan berlangsung, petugas Polres KSB, tidak menemukan pengunjung membawa sajam. Hingga, sekitar pukul 1.30 Wita kegiatan berakhir dengan aman dan terkendali.
Komentar