MabesBharindo.com – Belitung Timur.
Persoalan tambang rakyat,serta tindak lanjut hasil rakoor Forkopimda Belitung Timur (Beltim) terkait tambang rakyat, Kapolres Beltim AKBP Taufik Noor Isya, SIK bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Beltim Novis Ezwar turun langsung ke lapangan mengimbau para penambang agar berhenti melakukan penambangan di luar kawasan yang diizinkan untuk ditambang. Jumat (25/3/2022).
“Saya sudah hubungi pihak PT Timah agar menyiapkan lokasi untuk tambang rakyat, mohon segera berhenti bekerja di lokasi yang dilarang sambil menunggu pemerintah menyiapkan WPR (Wilayah Penambangan Rakyat),” tutur AKBP taufik dihadapan para penambang, Jumat (25/3/2022).
Selanjutya, untuk Solusi jangka menengah dan panjang. Kapolres masih menunggu dari Bupati Belitung Timur. Dimana hasil dari rakor beberapa hari yang lalu bahwa Pemkab Belitung akan mengajukan WPR di Kabupaten Belitung Timur.
“Kami dari Polres Belitung Timur intinya ingin supaya masyarakat penambang dapat legalitas, bekerja dengan tenang dan tanpa ada rasa khawatir. Sehingga ini harus diatur,” tandasnya.
Sebelumnya, dalam rapat koordinasi Forkopimda Beltim mengenai tambang rakyat, Senin (21/3/2022) lalu, Bupati Beltim Burhanudin menyampaikan, pemerintah daerah akan mengusulkan daerah tambang menjadi WPR atau Wilayah Penambangan Rakyat.
Selain itu, Bupati dengan sapaan akrab Aan itu meminta agar masyarakat penambang bijak dalam melakukan aktivitas penambangan.
“Saya tidak melarang Aktifitas penambangan, tapi juga harus tahu mana lokasi yang pantas untuk ditambang serta mana yang tidak,” pungkas Aan.
Jurnalis : Suhartono
(Wakabiro MabesBharindo Belitung timur Kep. Babel).
Komentar