Kapolda Audiensi Bersama Masyarakat Nelayan Bangka selatan Terkait Penertiban Tambang TI Illegal

Hukum & Kriminal488 Dilihat

 

 

MabesBharindo Belitung Timur – Kapolda babel melaksanakan audiensi langsung dengan masyarakat nelayan perairan suka damai, bangka selatan, terkait tambang Illegal yang meresahkan masyarakat nelayan perairan suka damai, bangka selatan, jumat 16 april 2021

 

 

Dalam audiensi tersebut kapolda menyamaikan PT Timah belum membuka peluang penambangan di Perairan Tanjung Ketapang sehingga siapapun yang melakukan aktivitas penambangan di wilayah Batu Perahu hingga Tanjung Ketapang itu ilegal.

 

Kalau memang ada yang menambang di sana itu pasti ilegal karena PT Timah belum membuka perizinan tambang disana, jelas kapolda

 

Tim Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama Polres Bangka Selatan akan senantiasa menertibkan jika ada yg beraktivitas secara ilegal.

 

Kapolad mengucapkan permintaan kepada masyarakat agar memberikan informasi apapun sehingga hal-hal yang krusial dapat ditangani bersama dan tidak main hakin sendiri.

 

Kapolda juga mengingatkan jika memang ada aktivitas tambang yang membandel di Kabupaten Bangka Selatan akan ditindak tegas.Menurutnya aturan ini sudah tegas dan jelas jika ada aktivitas tambang yang tidak memiliki izin maka akan diamankan.

 

Jika memang masih ada tambang yang membandel maka kita akan sikat saja. Sederhana saja, jika memang ilegal akan kita amankan. Tidak hanya menindak tegas aktivitas tambang yang beroperasi pada siang hari, namun pihaknya juga akan menindak tegas jika ada aktivitas tambang yang beroperasi secara liar pada malam hari.

 

Kami akan terus berkomitmen dalam melakukan pengamanan sehingga tidak ada hal-hal yang tak diinginkan untuk terjadi, jelas kapolda.

Komentar