Kabid Linjamsos Akan Tindak E-Warong Ganda Barokah Desa Anjatan Utara

Nasional288 Dilihat

Pemilik E-Warong Ganda Barokah Desa Anjatan Utara,sebelah kiri Baju Kaos Hijau Daun ( Foto Tim ).

Indramayu – MabesBharindo.com, Terungkapnya dugaan perbuatan nakal E-Warong Ganda Barokah Desa Anjatan Utara Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu,menjadi sorotan publik.

Pemilik E-Warong Ganda Barokah tersebut,I,im dan Kusnadi mengakui telah mencairkan dana PKH tanpa sepengetahuan 2 KPM Desa Anjatan Utara sebesar Rp.1.450.000,pada,23 Juli 2021.

Dan,diketahui oleh Penerima Manfaat ( PM ) PKH itu saat mengecek di Bank BNI,1 Oktober 2021.

” Kita 1 Tim dengan rekan Wartawan menyikapi E-Warong Ganda Barokah yang diduga nakal itu.” Kata,Ketua LSM Korek DPC Kabupaten Indramayu,Tarjono.C,Kamis ( 7/10/2021 ).

Dikatakan,Ketua LSM Korek,disamping menjalankan tugas sesuai fungsinya dan juga membantu Ibu-ibu Penerima Manfaat PKH tersebut.

” Kemarin hari rabu ,6 Oktober 2021.pemilik E-Warong Ganda Barokah,I,im dan Kusnadi mengembalikan uang PKH yang dicairkan diam-diam itu kepada yang berhak ibu,RNS dan TY,di Aula Kantor Kecamatan Anjatan.” Katanya.

Namun kata,Ketua LSM Korek perbuatan yang melanggar hukum itu sudah dilakukan oleh pemilik E-Warong Ganda Barokah,I,im dan Kusnadi.

” Sebab itu ,pihak Dinas Sosial Kabupaten Indramayu,harus menindak tegas pemilik E-Warong Ganda Barokah,dikembalikannya dana PKH itu karna ketahuan buktinya sudah beberapa bulan .” Ujarnya.

Kabid Perlindungan Jaminan Sosial ( Linjamsos ) Dinas Sosial Kabupaten Indramayu,Boy Billy Prima mengatakan akan menindak E-Warong Ganda Barokah tersebut.

” Terima kasih informasinya,dan kami tindak lanjuti pengaduannya.” Tegas,Kabid Linjamsos

( Rastim Ken Aji ).

Komentar