Kabel WiFi Nempel Pada Tiang Listrik, Masyarakat Khawatir

Daerah781 Dilihat

Media Mabes Bharindo Sukabumi Semrawutnya penataan kabel WiFi yang notabene menumpang padaTiang Telkom maupun tiang listrik milik negara, menjadi sebuah pemandangan yang kurang mengenakkan. Banyak warga masyarakat mempertanyakan apa memang pengelola WiFi sudah bekerjasama dengan pihak PT PLN Persero, sehingga mereka dengan enaknya numpang tiang pada tiang Telkom danTiang listrik milik PT PLN.

Tampak dilapangan banyak kabel melingkar dan melintas di daerah Kecamatan Cibadak dan Cikembar banyak kabel Wi-Fi yang menggunakan tiang listrik sebagai penyangga kabel Wi-Fi.

 

“Lha iya mas, apa tidak berbahaya, kabel yang semrawut jadi satu dengan kabel listrik. Selain menjadi pemandangan yang kurang sedap dan terus terang menggangu, apa iya mereka sudah ada kerjasama atau minimal sudah mendapat ijin dari yang punya tiang,” ucap Patar Sihotang. SH. MH saat ditemui wartawan. Sabtu (02/07/2023).

 

Patar Sihotang. SH. MH juga mempertanyakan pertanggung jawaban pengelola WiFi jika terjadi insiden “Seandainya mas, karena semrawutnya kabel tiba tiba terjadi insiden yang menyebabkan kebakaran, apa pengelola WiFi mau bertanggung jawab. Terus kalau memang sudah mendapat ijin ataupun sudah ada kerjasama dengan pihak PLN, lha ini juga perlu dipertanyakan dasar dasar kerjasama tersebut,” tambahnya.

 

Menurutnya masalah carut marut kabel WiFi ini perlu segera dicarikan solusi, agar tidak menimbulkan ke khawatiran masyarakat “Secara pribadi saya ragu kalau pengelola WiFi ini juga sudah punya legalitas yang jelas, menurut kami selaku warga masyarakat sudah waktunya kabel kabel WiFi ini ditertibkan. Jangan sampai bisnis remang remang ini menganggu ketenangan masyarakat,” pungkasnya.

 

Dalam waktu dekat ini saya akan tanyakan kepihak PLN maupun Telkom, Rayon Cibadak dan Cikembar terkait dengan ijin kerjasama kabel Wi-Fi yang memakai tiang listrik dan tiang Telkom.

 

 

 

Tim Investigasi

Mabes bharindo.com

Kaperwil Jawa Barat

Komentar