Dalam amanatnya Kabag Ops Polres Lahat membacakan amanat Kapolda Sumsel dengan telah di mulainya tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu tahun 2024, akan meningkatkan aktivitas masyarakat dijalan khususnya yang akan melaksanakan kampanye, serta pendaftaran Calon Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, DPD, DPRD TK I dan DPRD TK II.
– Pengemudi atau pengebdara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.
– Pengemudi atau pengendara Ranmor yang melawan arus.
– Pengendara Ranmor yang menggunakan ponsel pada saat mengendara.
– Pengendara Ranmor masih di bawah umur.
– Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang.
– Pengendara Ranmor menerobos alat pemberi isyarat lalulintas.
Kepada masyarakat diharapkan untuk mematuhi peraturan berlalukintas. Sehingga, bisa menurunkan pelanggaran, taati seluruh peraturan yang ada, sehingga kita bersama menyelamatkan anak bangsa.
Laksanakan tugas Ops dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab dasari niat dengan ibadah semoga Allah SWT meridoi setiap pelaksanaan tugas, kedepankan sikap senyum sapa dan salam dalam melaksanakan penindaan pelanggaran berlalulintas baik yang bersipat teguran dan penilangan.( Kristiwan)
Komentar