Kabag Ops Polres Belitung Timur Tegaskan Agar Masyarakat Tertib Terapkan Prokes

Daerah168 Dilihat

MabesBharindo_Beltim.

Senin malam, 17 Mei 2021, sekira pukul 19.30 Wib, Polres Belitung Timur dan Polsek Gantung melaksanakan penertiban terkait penerapan protokol kesehatan.

Kegiatan yang dilaksanakan di Kota Gantung (Pasar dan Sekitarnya) di pimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Beltim AKP Robby Ansyari, S. I. K. yang di dampingi oleh Kasubag Bin Ops AKP Edi Harto dan Kapolsek Gantung Iptu Wawan Suryadinata, S. I. K. Kegiatan tersebut di ikuti oleh 11 orang personil.

Kegiatan tersebut juga sebagai tindak lanjut dari surat telegram Kapolri nomor : STR/311/IV/OPS.1.1./2021 tanggal 27 April 2021, nomor : STR/390/V/PAM.3/2021 tanggal 16 Mei 2021 dan Direktif Kapolri kepada ASOPS Kapolri pada hari Sabtu 15 Mei 2021 agar seluruh jajaran melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pasca berakhirnya Ops Ketupat Menumbing 2021. Dimana STR dan perintah Kapolri tersebut guna mengantisipasi penyebaran dan makin merebaknya covid-19 pasca mudik dan saat ini sedang berlangsungnya arus balik pasca lebaran 1442 H.

Dalam surat telegram tersebut diperintahkan agar seluruh jajaran tidak membongkar terlebih dahulu Pos pelayanan dan Pos pengamanan yang telah digunakan untuk pelaksanaan Ops Ketupat 2021, sehingga digunakan juga untuk mendukung pelaksanaan Pos KRYD.

Sehubungan di Beltim minimnya arus balik pasca lebaran 1442 H, maka Polres Beltim dan Polsek jajaran lebih mengedepankan kegiatan untuk memperketat dan mempertegas kepada masyarakat agar disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.

Hal tersebut juga didasarkan atas hasil pemantauan selama 2 pekan terakhir terjadinya peningkatan masyarakat yang terpapar covid-19 di wilayah Kab. Beltim. Polres Beltim akan secara masif melaksanakan penertiban terkait penerapan protokol kesehatan terutama di tempat-tempat yang bisa mengundang kerumunan, seperti cafe, pusat perbelanjaan, pertokoan, pasar-pasar tradisional, tempat wisata dan warung kopi sampai kegiatan tersebut mampu menekan laju penyebaran covid-19, meskipun kegiatan KRYD tersebut terhitung dari tanggal 18 Mei sampai dengan 24 Mei 2021.

Seperti yang di katakan Kabag Ops, kegiatan seperti ini akan kami laksanakan terus menerus dan berkesinambungan dan kami tidak akan pernah bosan atau patah semangat.

Polri sebagai salah satu garda terdepan dalam percepatan penanganan covid-19 akan terus berusaha sampai pandemi ini mampu untuk ditekan penyebarannya atau mampu untuk bisa segera diputuskan rantai penyebarannya, (ujar Kabag Ops).

Lanjutnya_ Namun hal ini tentu kita butuh kesadaran pribadi masing-masing dan kerja sama dari semua kalangan, mulai dari kalangan Pemerintah sampai masyarakat untuk secara sadar disiplin menerapkan protokol kesehatan. Untuk saat ini himbauan atau arahan dari Pemerintah, terkait protokol kesehatan kita semua diminta untuk menerapkan 5 M.

Jika kita semua betul-betul mendukung apa yang menjadi arahan tersebut, sama-sama berdoa dan yakin Indonesia bisa segera terbebas dari covid-19, dalam artian mari kita sama-sama untuk bisa lebih selektif menahan diri dalam melaksanakan kegiatan aktivitas, misalkan hal tersebut tidak terlalu perlu atau hanya sekedar untuk nongkrong bersama, ada baiknya kita menahan diri dengan kurangi mobilitas untuk diam dirumah saja, (pungkas Kabag Ops).

Komentar