Jumat Curhat Program Polri Rutin Di Laksanakan Polsek MHS

Uncategorized361 Dilihat

MABESBHARINDO.COM

Jum’at tanggal 03 Februari 2023 pukul 09.00 Wib di kediaman Sahdimin Alamat di Jalan Raya Desa Pematang Gadung Kec. Matan Hilir Selatan kabupaten Ketapang provinsi Kalimantan barat
Di adakan giat Jum’at Curhat Polsek MHS Matan Hilir Selatan dengan tomas, Toga dan Toda Desa Pematang Gadung Kec. Matan Hilir Selatan.

Hadir dalam kesempatan tersebut
1. Kapolsek MHS Ipda Meinardus Yudiansyah, S.H., M.H. bersama 2 (dua) Personil Polsek MHS.
2. Sekdes Desa pematang gadung
M. saunan.
3. Aparatur / Staf Desa Syafarudin.
4. Tokoh masyarakat Sahdimin.
5. Kepala Dusun Alimol Bakri.
6. Ketua Karang Taruna Supardi.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek MHS menyampaikan beberapa hal secara garis besar yang di sampai kan pada pertemuan tersebut di antaranya

1. Jumat curhat adalah sebuah program Polri untuk dapat lebih mendekatkan diri dengan warga masyarakat serta mengetahui dan menerima keluh kesah warga serta apa yang menjadi permasalahan di lingkungan masyarakat.

2. Perkembangan situasi kedepan kita akan menghadapi bulan suci ramadhan ( puasa dan lebaran ) dilanjutkan dengan event Pemilihan Kepala Desa yang akan dilaksanakan di 8 ( delapan ) desa dari total 11 ( sebelas ) Desa yang ada diwilayah kecamatan MHS dan dilanjutkan dengan pemilu serentak sehingga kita harus menciptakan situasi yang kondusif untuk mengdapi momen tersebut, di harapkan kepada masyarakat agar bisa tetap memilihara kamtibmas .

3. Setiap ada permasalahan silahkan komunikasi, sharing apa yang menjadi kendala terkait masalah apapun yg terjadi di desa pematang gadung.

4. Jika menemukan setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat diutamakan penyelesaian dengan cara musyawarah mufakat dan Ultimum Remedium ( Penegakan hukum adalah upaya hukum yang terakhir yang akan diambil ) jika terjadi Tindak Pidana.terang Kapolsek MHS

Dalam kesempatan tersebut para toko masyarakat ,aparatur desa menyampaikan permasalahan juga di antaranya

1. Masalah areal tanah desa pematang gadung yang di garap warga menjadi lahan sawit mandiri.

2. Masalah klaim tanah yang di lakukan masyarakat desa pesaguan kanan yang berada di wilayah administrasi desa pematang gadung.

3. Masalah terkait di duga adanya peredaran atau penyalahgunaan Narkoba di lingkungan desa pematang gadung.

4. Masalah tapal batas desa antara desa pematang gadung dan desa kemuning biutak.

5. Masalah bagaimana mekanisme menangani jika ada perkelahian yang terjadi lokasi tambang.

Terhadap permasalahan dan keluh kesah warga pematang gadung tersebut
dijelaskan oleh Kapolsek MHS secara runtut dan sesuai anturan main yang ada sehingga masyarakat yang hadir dapat mengerti dan paham terhadap masalah tersebut.
Kapolsek MHS berharap permasalahan
Yang ada di desa pematang gadung tetap akan kami tangani sesuai misi pertemuan ini.
Kami jajaran polri tetap melindungi dan mengayomi serta memberi rasa aman bagi warga khususnya wilayah hukum kecamatan MHS dan sebaliknya masyarakat juga harus mendukung untuk menciptakan suasana yang kondusif agar wilayah kita ini aman dari paham paham yang arahnya ke radikalisme.tutup IPDA Meinardus Yudiansyah SH.MH.

Syarief Anwar/Tim Redaksi

Komentar