SEMARANG * MABESBHARINDO.com – Seorang ayah berinisial AC (39) tega menyiksa dan membunuh anak kandungnya sendiri lantaran emosi terhadap sang istri yang sering pergi tidak jelas serta tidak menurut padanya.
Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo S.I.K., M.H. menjelaskan Aksi penyiksaan dan pembunuhan tersebut terjadi di rumah kontrakannya Perum Alam Indah Desa Doplang Kecamatan Bawen Kabupaten Semarang
“Awal Kronologisnya pelapor mengatakan kepada tersangka mau pergi untuk menagih uang ke daerah karangjati bergas, sebelum berangkat tersangka memenyarankan untuk menagih uang pada keesokannya namun pelapor tidak mau” Ujar Kapolres Semarang pada saat Konferensi Pers Senin pagi (16/08/2021)
Dalam hasil pemeriksaan penyelidikan dan penyidikan dari Sat Reskrim Polres Semarang, pengakuan dari tersangka korban terpental di lantai dengan posisi tengkurap dengan kepala terlebih dulu yang menyentuh lantai, selanjutnya tersangka mengangkat korban dan mulut korban sudah mengeluarkan darah dan kejang kejang sambil mata melotot.
Baca juga : Kapolda Jatim Resmikan Mobil Vaksinasi Respon Cepat Karya Forkopimda Kota Surabaya
Baca juga : Empat Pemuda Ditangkap Polres Semarang Akibat Melakukan Pengroyokan
Dengan keadaan tersebut tersangka panik kemudian mengelap darah dengan bantal dan menidurkan di kasur kemudian menghindari menangis dari korban dan didengarkan orang lain tersangka mencekik korban hingga sesak nafas dan meninggal dunia
“Dengan adanya laporan polisi dari pelapor kami melaksanakan penangkapan terhadap pelaku dan akan kami kenakan pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara dan atau denda Tiga miliar Rupiah” Tutup Kapolres Semarang.
(Ludi Sharindra)
Komentar