Jelang Penyekatan Jalur, Travel Plat Hitam Diamankan Petugas Kepolisian.

Hukum & Kriminal619 Dilihat

MabesBharindo, Pasuruan – Travel berplat hitam dari lumajang terjaring razia saat jajaran kepolisian dari Satlantas Polres Pasuruan lakukan pengaturan lalu lintas di depan pintu masuk Mapolres Pasuruan. Rabu (5/5/2021).

Oleh karena itu, kendaraan roda empat jenis mini bus Hyundai warna putih bernomor polisi D 7694 AI.

Bahkan, di dalam kendaraan tersebut terdapat empat penumpang 1 orang cowok dan 2 orang cewek da 1 anak kecil

Tujuan mereka dari lumajang hendak menuju surabaya. Padahal, sejak di turunkannya larangan mudik, masyarakat agar tidak mudik dan lebaran secara virtual saja.

Widuri (46), sopir travel asal Kabupaten Kediri ini mengangkut 3 penumpang dari Kabupaten Lumajang. Sedianya travel ini akan membawa penumpang menuju Kota Surabaya dengan kendaraan Hyundai H-1 bernopol D 7694 AI.

“Mobil travel plat hitam tersebut kita amankan karena tidak membawa surat izin travel dan tidak membawa kelengkapan surat kendaraan,” jelas Kasat Lantas Polres Pasuruan,  AKP Andika Mizaldy Lubis, di Mapolres Pasuruan.

Mobil berpenumpang 4 orang tersebut diamankan, saat petugas melakukan pengamanan jalan raya di  depan Mapolres Pasuruan. Petugas yang curiga jika mobil yang melintas itu adalah kendaraan travel, lantas menghentikan kendaraan dan memeriksa surat-surat kendaraan.

Saat diperiksa, mobil tersebut memang travel, namun surat kendaraanya tidak ada. “Mobil travel ini memuat 3 orang penumpang, 1 laki-laki dan 2 perempuan, serta 1 anak-anak, dari Kabupaten Lumajang menuju Kota Surabaya,” ujarnya.

Karena tidak membawa kelengkapan surat izin travel dan surat kendaraan, mobil tersebut ditahan di Mapolres Pasuruan. Sementara pengemudi dan penumpangnya diminta pulang.

“Mobilnya kita tahan, sopirnya kita tilang,” tegasnya.

Terkait bakal diberlakukannya kebijakan penyekatan mulai Kamis (6/5) besok, Andhika menegaskan tidak segan-segan melakukan tindakan penyitaan kepada agen travel yang melanggar.

“Kami sudah melakukan sosialisasi sejak (22/4) kemarin sampai hari ini. Kalau tanggal 6 besok masih ada kendaraan, baik kendaraan umum atau pribadi yang nekat melintas jalur penyekatan arus mudik, terpaksa kendaraannya akan kita sita. Jika kendaraan umum akan kami suruh putar balik,” tegasnya.

Sementara itu, Widuri sopir travel 57, mengakui jika surat kelengkapan kendaraannya mati. Namun ia memastikan jika agen travelnya adalah resmi.

“Travel kami berizin. Tapi memang tidak membawa surat-surat kendaraan,” tukas Widuri.

Adapun para penumpang akan melanjutkan perjalanan ke Surabaya menggunakan kendaraan lain dari travel yang sama.

Komentar