Jelang Nataru Polres Bojonegoro Gelar Ops Lilin Semeru 2021 Selama 10 Hari

Daerah, TNI & Polri724 Dilihat

Bojonegoro l Mabes Bharindo.com – Menjelang natal dan tahun baru 2022, Polres Bojonegoro menggelar operasi lilin Semeru 2021 selama 10 hari (24 Desember-2 Januari 2022), kegiatan ini merupakan Operasi terpusat dan secara serentak di seluruh jajaran Polri, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kesatuan kewilayahan.

Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro, Drs. Budi Irawanto, menjadi Pimpinan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin semeru 2021 yang didampingi Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia dan Dandim 0813/Bojonegoro Letkol Inf Bambang Hariyanto yang digelar di jalan Mastumapel Kota Bojonegoro, Kamis (23/12/2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Bojonegoro, para Pejabat Utama Polres Bojonegoro, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bojonegoro, para Kapolsek, Danki Brimob 3 Yon C Sat Brimob Polda Jatim, Komandan Subden pom V/2 Bojonegoro, perwakilan Tokoh Agama/Tokoh Masyarakat Kabupaten Bojonegoro.

  • Baca Juga ______________________

Kapolres Salatiga Gelar Pertemuan dengan PHRI, Cipta Kondisi Jelang Nataru

Bareskrim Polri Periksa 13 Saksi Terkait Laporan Dugaan Ujaran Kebencian Kepada NU

Sedangkan peserta apel gelar pasukan Operasi lilin semeru 2021 terdiri dari subden pom bojonegoro, Kodim 0813 Bojonegoro, Kompi 3 Yon C Sat Brimob Polda Jatim, Polres Bojonegoro, RS. Bhayangkara, Senkom Polri, Dishub, Satpol PP, BPBD Bojonegoro, Damkar Bojonegoro, BKP, Banser, Saka Bhayangkara, Kokam.

“Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Lilin 2021 dalam rangka pengamanan perayaan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan Mitra kamtibmas lainnya,” kata wakil bupati Bojonegoro, Budi Irawanto.

Lebih lanjut dikatakannya, Perayaan Natal dan Tahun Baru oleh masyarakat secara universal dirayakan melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat-tempat wisata, yang akan meningkatkan aktifitas pada pusat keramaian.

Peningkatan aktivitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Menurutnya, pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan kecenderungan under estimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat, apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini, harus lebih peduli. Jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19.

“Dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional, Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman,” pungkas Budi Irawanto.

Adapun beberapa penekanan Kapolri, yakni:

1. Siapkan mental dan fisik serta jaga kesehatan, niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah kepada Tuhan YME.

2. Lakukan deteksi dini dengan memetakan dinamika dan fenomena yang berkembang,sebagai langkah antisipas sedini mungkin untuk mencegah aksi yang meresahkan masyarakat.

3. Tingkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminalitas yang memanfaatkan momentum Natal 2021 dan perayaan tahun baru 2022.

4. Laksanakan pengamanan secara profesional dan humanis, berikan pelayanan terbaik,lengkapi sarpras dan perlengkapan perorangan yang memadai, serta lakukan penugasan anggota dengan buddy system,

5. Laksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional serta bertindaklah secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,

6. Mantapkan kerja sama, sinergi, dan soliditas para pihak yang terlibat demi keberhasilan pelaksanaan operasi,

7. Tetaplah menjadi teladan bagi keluarga, rekan, dan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19.

Pewarta : Jayadi

Komentar