MADIUN,mabesbharindo.com – Untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya kecelakaan dalam berlalu lintas, Satuan polisi Lalu lintas Polres Madiun lakukan kegiatan penertiban pelanggaran Kasat Mata (Hunting System) di depan Mako Polsek Mejayan Caruban Jalan Ahmad Yani no 58. (Selasa 30/11/2021).
Tindakan yang di lakukan petugas dalam Giat Hunting System tersebut di antaranya menghentikan dan memberikan Sanksi Tilang bagi pengguna jalan Roda dua yang tidak menggunakan Helm, motor tidak sesuai standar dan kenalpot Brong.
“Kita menindak pelanggar yang tidak menggunakan Helm, kenalpot Brong, tidak di lengkapi Spion dan motor tidak standar lainnya serta yang Berboncengan Tiga, Jadi yang Benar-benar kasat mata yang kita tindak “,
jelas Kasat Lantas Polres Madiun AKP Firman Widyaputra LS kepada media Mabes bhayangkara indonesia saat berada di lokasi penindakan.
Dalam penyampaiannya lebih lanjut Kasat Lantas menjelaskan, bahwa pengendara sepeda motor sebagai pengguna jalan harus memperhatikan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.hindari mengendarai dengan berboncengan lebih dari dua .
“Berboncengan tiga atau lebih dari dua itu sangat bahaya, selain berbahaya bagi diri sendiri juga membahayakan orang lain,dan itu jelas pelanggaran berlalu lintas saat di jalan raya” imbuh Kasat AKP Firman
BACA JUGA : Wabup Madiun : Tanggulangi Kemiskinan Dibutuhkan Sinergitas Program Dari Lintas OPD
Selain itu, Kasat lantas AKP Firman Widyaputra LS berharap dan menghimbau, supaya tidak lengah,bahwa saat ini masih suasana pandemi covid – 19, meskipun situasi dan kondisi saat ini sudah landai. selain harus mentaati saat berlulintas, pihaknya Juga Menekankan prokes.
“Saya harap khususnya untuk masyarakat Caruban selalu mentaa’ati peraturan berlalu lintas, Karena caruban adalah merupakan Estalasenya Kabupaten Madiun. Kalo tidak taat dan tertib, bisa memalukan buat kita semua” Ujar Kasat Lantas ini
Sementara itu, untuk menegakkan disiplin Prokes, melalui semua anggota personil yang bertugas malam ini juga langsung membagikan masker bagi pengendara yang kebetulan tidak mentaati memakai masker.
“Banyak pengendara yang melanggar Tidak Memakai masker langsung kita himbau dan kita berikan masker melalui anggota kita yang bertugas” Pungkasnya
Editor berita : Joko Susilo
Kontributor : Mujiarto
Komentar