MabesBharindo, Pasuruan – Periode di bulan suci ramadhan, Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil mengungkap 17 kasus narkotika jenis sabu dari 21 tersangka. Senin (10/5/2021).
Dari 21 tersangka ini, salah satunya meninggal dunia. Karena saat ditangkap, pelaku melawan petugas.
“Dengan perubahan pola transaksi cara mengedarkan yang begitu dinamis. Selama bulan suci ramadhan ini, Polres Pasuruan berhasil mengungkap 17 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ujar AKBP Rofiq Ripto Himawan saat rilis di Mapolres Pasuruan, Senin (10/5/2021).
“Dari 21 tersangka ini saya yakin ini fenomena gunung es yang kemungkinan belum bisa kita ungkap, itu lebih banyak yang belum kita ungkap,” kata rofiq
Dikatakan oleh rofiq, Sehingga saya berharap seluruh elemen dan seluruh lapisan masyarakat bersama-sama kita berkomitmen untuk kita berantas narkoba. Ini penyakit masyarakat yang kita cintai.
“Dari 21 tersangka ini, 1 meninggal dunia karena melawan petugas disaat dilakukan penangkapan, sehingga sekarang kita tahan ada 20 orang,” pungkas rofiq
Komentar