Jelang Lebaran : Satresnarkoba Polres Pasuruan Berhasil Ungkap 17 Kasus Narkotika.

MabesBharindo, Pasuruan – Periode di bulan suci ramadhan, Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil mengungkap 17 kasus narkotika jenis sabu dari 21 tersangka. Senin (10/5/2021).

Dari 21 tersangka ini, salah satunya meninggal dunia. Karena saat ditangkap, pelaku melawan petugas.

Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, Rata-rata ini Resedivis dan pernah di penjara terkait kasus narkoba dan kita buktikan lagi bahwa dia masih jualan narkoba dan mengedarkan narkoba.

“Dengan perubahan pola transaksi cara mengedarkan yang begitu dinamis. Selama bulan suci ramadhan ini, Polres Pasuruan berhasil mengungkap 17 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ujar AKBP Rofiq Ripto Himawan saat rilis di Mapolres Pasuruan, Senin (10/5/2021).

Menurut rofiq, Rata-rata jenis sabu, barang bukti yang kita sita dari 17 kasus itu sebanyak 74,9 gram,” kata AKBP Rofiq

“Dari 21 tersangka ini saya yakin ini fenomena gunung es yang kemungkinan belum bisa kita ungkap, itu lebih banyak yang belum kita ungkap,” kata rofiq

Dikatakan oleh rofiq, Sehingga saya berharap seluruh elemen dan seluruh lapisan masyarakat bersama-sama kita berkomitmen untuk kita berantas narkoba. Ini penyakit masyarakat yang kita cintai.

“Dari 21 tersangka ini, 1 meninggal dunia karena melawan petugas disaat dilakukan penangkapan, sehingga sekarang kita tahan ada 20 orang,” pungkas rofiq

Komentar