Inotec Award 2021 : Aplikasi Pro UMKM Pemkot Madiun Tuai Manfaat

Anggota Dewan Juri Inotec Award 2021 Balitbang Jatim yang terdiri atas, Prof. Dr. Ir. Teguh Soedarto MP dan Hariyadi, SE bersama Tim Pendamping dari Balitbang Jatim, Heru Susanto diterima langsung Walikota Madiun Maidi di kantor Balai Kota Madiun, Rabu (29/9/2021).


MABESBHARINDO * MADIUN – Aplikasi Pro UMKM yang dikhususkan untuk laporan ASN belanja ke lapak UMKM masuk dalam nominasi penilaian ajang Inotec Award 2021 yang diselenggarakan Balitbang Jatim. Rabu (29/9/2021) Tim Dewan Juri Inotec  Award 2021 yang terdiri atas Prof. Dr. Ir. Teguh Soedarto MP dan Hariyadi, SE bersama Tim Pendamping dari Balitbang Jatim, Heru Susanto melakukan penilaian lapangan dan diterima langsung Walikota Madiun Maidi di kantor Walikota Madiun.

Kepada Tim Dewan Juri, Walikota Madiun Maidi menceritakan, program belanja di lapak usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk para ASN di Kota Madiun menuai hasil yang memuaskan. Bagaimana tidak, berkat program yang digagas Wali Kota Madiun itu, perputaran uang transaksi UMKM berhasil menembus Rp 1 miliar hanya dalam kurun waktu dua minggu saja Agustus kemarin. “Ini membuktikan bahwa ASN memiliki empati membantu sesama di masa pandemi,‘ katanya.

 

Dalam aplikasi itu, ASN tinggal masukkan NIP di aplikasi itu. Mereka langsung bisa lihat belanjanya di lapak UMKM. Jika dalam sebulan perputaran uang bisa mencapai Rp 3 miliar, tentu masyarakat masyarakat terdampak Covid-19 akan terbantu.

Pertumbuhan UMKM Kota Madiun terbilang signifikan dalam setahun terakhir. Tercatat ada 23 ribu pelaku UMKM mengembangkan usaha mikro kecil dan menengah tersebar di 27 Kelurahan di 3 Kecamatan yakni Kartoharjo, Taman dan Manguharjo.

Berbagai langkahpun dilakukan Pemerintah Kota Madiun untuk menumbuhkan sekitar 23 ribu pelaku UMKM di Kota pecel ini. Dan program ini menjadi salah satu program dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis UMKM.

Dalam menumbuhkan 23 ribu UMKM tersebut, terdapat tiga langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Madiun. Ketiga langkah itu, mulai fasilitasi permodalan, pembinaan, hingga pemasarannya.

Walikota Maidi sebelumnya mewajibkan para ASN di Kota Madiun untuk berbelanja di UMKM terdekat dari rumah masing-masing. Kebijakan itu dilakukan agar perekonomian masyarakat bisa tetap bergerak selama pandemi Covid-19. “Terlebih setiap ASN setiap hari berbelanja untuk mencukupi kebutuhan hariannya. Untuk itu, daripada berbelanja ke luar, lebih baik para ASN berbelanja di UMKM sekitar rumah maupun tempat kerjanya,” kata dia.

Setiap ASN yang berbelanja di warung atau lapak UMKM akan tercatat dalam aplikasi ini. Teknisnya, setiap ASN yang berbelanja di warung milik tetangga harus mencatat dan melaporkan temuannya dan melaporkan itu melalui aplikasi yang disediakan. Lewat aplikasi itu pula, ada pengecekan terkait siapa saja yang berbelanja, di mana mereka belanja, jenis barang yang dibeli, serta jumlah uang yang dikeluarkan untuk keperluan belanja.(Ugik)

Komentar