Mabesbharindo.com– SUKABUMI- Warga masyarakat Desa Tanjung, kecamatan Jampangkulon, kabupaten Sukabumi, mendapat program rumah tidak layak huni ( Rutilahu ) dari Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman ( Perkim ) Provinsi Jawa barat Tahun 2021 sebayak 40 rumah, sabtu 23/10/2021.
Dalam pelaksanaan pembangunan Rumah Tidak layak Huni didampingi pihak Babinsa Koramil 0622-13/Jampangkulon, dikerjakan oleh pihak LPM dan Pemerintahan Desa Tanjung serta warga masyarakat sekitar secara bergotong royong.
Salah satu yang dapat Rutilahu, Aripin warga kampung Cipeundeuy RT 05/03 mengaku terharu rumah tempat tinggalnya selama puluhan tahun kini sudah di perbaiki oleh pemerintah, Arifin mengaku yang hanya bekerja serabutan tidak mampu memperbaiki rumahnya yang sudah reyot dan nyaris ambruk karena terkendala ekonomi, kata Arifin penuh haru.
Sangat senang rumah ujar Arifin, sekarang sudah diperbaiki dan layak dihuni, impian kini menjadi kenyataan. Saya berterimakasih kepada pihak pemerintah yang telah peduli kepada masyarakat kurang mampu yang sudah merealisasikan program ini dengan baik. Arifin sampaikan saat di temui wartawan Mabesbharindo.com. Sabtu (23/10/21).
Wahyudin ketua LPM desa mengucapkan terima kasih kepada pemerintah provinsi Jawa barat dan intansi terkait lainnya, yang melalui dinas sosial yang sudah. mengucurkan dana untuk peningkatan masyarakat khususnya dalam program rutilahu.
Semoga diberikan kelancaran dan kesuksesan. Untuk pengerjaan yang tahap pertama 20 Rutilahu sudah direalisasikan selesai dan tahap kedua sedang mengadakan pemasangan Atap Alhamdulillah sampai hari ini pengerjaannya berjalan lancar, tutur Wahyudin.
Lanjut Ia kedepannya Kami berharap program ini terus berkesinambungan dan pemerintah lebih memperhatikan lagi, karena masih banyak rumah warga yang layak dibangun”, ucap Wahyudin.
Sementara itu Dasep Taofikul Hikmah, S.Ag., selaku kepala Desa, mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah kabupaten Sukabumi, Provinsi sampai pusat yang telah memberi perhatian kepada masyarakat desa Tanjung, dengan memberikan bantuan program rutilahu secara bertahap kepada masyarakat yang membutuhkannya .
Dasep berpesan kepada penerima bantuan agar supaya dipelihara dan dipergunakan dengan sebaik-baiknya yang nanti bisa bermanfaat bagi keluarga yang mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Mudahan-mudahan program Rumah Tidak layak Huni ini bisa berkelanjutan dan bermanfaat bagi warga desa Tanjung Pungkas Dasep.(*)
Komentar