Wartawan Tim Bharindo
SUKABUMI. Hasil pekerjaan proyek pengaspalan jalan desa di Desa Pangkalan, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi diragukan kekuatannya. Soalnya pengerjaan proyek tersebut diduga menyalahi prosedur dan standar teknis pengaspalan jalan yang ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan pantauan Tim Bharindo di lapangan pada Sabtu (18/9/2021), dari pekerjaan yang telah dilaksanakan tampak beberapa kejanggalan. Salah satunya pada permukaan jalan masih terlihat lapisan batu. Selain itu pada permukaan jalan yang telah diaspal muncul pori-pori akibat kurang rapatnya lapisan batu, pasir, dan aspal.
Secara kasat mata terlihat, tidak semua bagian permukaan jalan tertutup oleh lapisan aspal. Ada bagian yang bolong tidak tertutup oleh aspal. Tim Bharindo juga menyaksikan, pengecotan atau garetan hanya dilakukan 2 kali dari yang seharusnya tiga kali.
Hasil pengamatan lainnya, pemasangan garetan aspal dan batu permukaan tidak tertutup oleh batu 35 dan batu 23. Semestinya sebelum ditaburi batu 35 dan 23 permukaan jalan diberi garetan aspal yang cukup, tidak asal banjur. Tujuannya agar batu 35 dan 23 nembel dengan kuat pada permukaan jalan.
Oleh karena itu, lapisan batu itu hanya nempel pada jalan, tapi tidak menyatu. Pelaksanaan garet tidak dijalankan sesuai ketentuan.
Kegiatan pengaspalan jalan desa itu berlokasi di Kampung Cangkore RT 01 RW 10 Desa Pangkalan. Sumber dananya dari Dana Desa tahun anggaran 2021 dengan anggaran Rp79.900.000. Volume pekerjaan panjang 350 meter dengan lebar 2 meter.
Bertindak sebagai pelaksana kegiatan adalah Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Pangkalan, Kecamatan Cikidang. (*)
Komentar