Hasbullah Oknum Kadisdik Pasuruan, Ancam Wartawan Dan LSM

Daerah, Uncategorized328 Dilihat

MABESBHARINDO, JAKARTA | Viralnya video yang dilontarkan Hasbullah Oknum Kepala Dinas Pendidikan Pasuruan Jawa Timur dengan menyebut ‘hati-hati mengganggu kepemimpinanku, ganggu sekolahan, mati kamu. Kalian tak perlu takut dengan wartawan dan LSM, nah ini neh perwakilan wartawan LSM disini, jangan ganggu… mati kamu’ sambil menunjuk kearah wartawan yang sedang menjalankan tugasnya.

 

Peristiwa itu terjadi di depan kantor Dinas Pendidikan Pasuruan pada hari Rabu (19/2/2022). Hasbullah bicara mengkerdilkan profesi wartawan yang mengandung unsur provokasi dihadapan para kepala sekolah dan guru se Kabupaten Pasuruan Jawa Timur.

Akibat ucapannya yang tak mencerminkan etika berbahasa layaknya seorang pendidik, oknum kepala dinas Pendidikan yang baru saja dilantik itu telah memecah konflik baru dan mengundang reaksi rekan-rekan wartawan maupun LSM.

Berbagai desakan untuk dicopot dan dipecatnya oknum Kepala Dinas Pendidikan yang tak memiliki tata krama maupun etika berbahasa santun itu telah sampai ketelinga Bupati Pasuruan.

Hal senada juga disampaikan Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia Mustofa Hadi Karya yang biasa disapa Opan. Dia menilai lontaran seorang Hasbullah oknum Kepala Dinas Pendidikan dengan mengkerdilkan, melecehkan, mengancam dan menghina profesi jurnalis maupun LSM adalah tindakan yang tidak terpuji.

“Ucapan oknum Kadis Pendidikan itu sangat tak mendidik, terkesan provokasi dan sangat melukai rekan-rekan wartawan maupun LSM. “Tudingnya.

Opan juga menyebut oknum Kadis Pendidikan yang seperti itu sangat membawa pengaruh buruk bagi dunia pendidiikan di Indonesia, khususnya di Kabupaten Pasuruan Jawa Timur. “Jelas sangat membawa pengaruh buruk dan menjadi dalang provokasi itu. “Terangnya di Jakarta (20/1/2022).

Sebagai fungsi kontrol sosial, Opan mengajak seluruh rekan-rekan wartawan baik di Jawa Timur maupun skala Nasional untuk menolak oknum Kadis Pendidikan tersebut bertengger di Kabupaten Pasuruan. Dia meminta Kementerian Pendidikan Republik Indonesia untuk segera mencopotnya dengan tidak terhormat. “Pungkasnya.

(Read).

Komentar