Hari Kedua BIMTEK Kepala Desa Sewilayah VI, Pemateri oleh TIPIKOR dan KEJARI Kabupaten Sukabumi

Daerah50 Dilihat

Sadewa Soemarna

Sukabumi- BIMTEK ( Bimbingan Teknis), dihari kedua untuk Peningkatan Kapasitas Kepala Desa se wilayah V1, masih diselenggarakan di Pondok Alief, Jalan Ciburial, Ujung Genteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.Sabtu 11/9/2021.

 

 

Acara yang digelar sekitar pukul 08:00 Wib, yang menjadi pematerinya hari kedua, dari TIPIKOR POLRES Sukabumi yang diwakili oleh Akp. Sihar Debaturaja, dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi sendiri selaku pematerinya adalah Kejari Kabupaten Sukabumi Bambang Yunianto SH. Yang di hari sebelumnya adalah DPMD dan INSPEKTORAT Kabupaten Sukabumi.

Kegiatan tersebut atas kerja sama seluruh Kepala Desa se Wilayah VI, dengan memilih para Panitia pelaksanaan untuk menjalankannya. Dan yang terpilih secara struktural panitianya. Untuk ketuanya sendiri yaitu Kepala Desa Pangumbahan Supendi, Bendahara Surahman Kepala Desa Citanglar dan Sekretarisnya sendiri Agustina AH Kepala Desa Mandrajaya. Demikian pula untuk Kepala Desa lainnya pun dilibatkan dalam kepanitiaan.

Dalam penyampaian materinya, Akp Sihar Debaturaja, menjelaskan lebih pada persoalan berbagai dana anggaran bantuan dari pemerintah, yang selama ini sering dilaksanakan dilingkup Desa. Dirinya hanya menegaskan lakukan sesuai aturan yang ada.

Dan diakhir penyampaiannya, Sihar Debaturaja pun berpesan, “Hargai diri sendiri, jangan sampai berakhir didalam penjara ,”tegasnya.

Hal Senadapun disampaikan Kejari Kabupaten Sukabumi
Bambang Yunianto SH., dirinya mengatakan,
“Dengan kegiatan hari ini, kami Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, untuk memberikan edukasi pada kepala desa yang ada diwilayah VI ini, selalu akan melakukan bimbingan-bimbingan, agar Kepala Desa dalam menjalankan kinerjanya sesuai dengan aturan yang berlaku,”tandasnya.

Kejari Kabupaten Sukabumi berpesan untuk Kepala Desa, khususnya yang ada wilayah VI,
“Laksanakan lah semua ketentuan yang sudah ada, dalam menjalankan anggaran Dana Desa secara baik dan benar, karena dengan menjalankan anggaran DD yang baik yang benar, ini adalah sebuah bentuk kecintaan kita pada masyarakat,”pesan Kejari.

Komentar