Hari Ini, Pelayanan PTSP dan Dukcapil di Jakarta Utara Dipastikan Kembali Normal

Nasional547 Dilihat

MABESBHARINDO, Jakarta | Operasional pelayanan administrasi di Kota Administrasi Jakarta Utara dipastikan kembali normal pasca libur bersama Idulfitri 1443 Hijriah.

Seperti halnya dikatakan Kepala Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Administrasi Jakarta Utara, Lamhot Tambunan, operasional pelayanan administrasi PTSP kembali normal pasca libur bersama.

Pelayanan beroperasi pada setiap tingkat unit baik tingkat kota, kecamatan, maupun kelurahan di Jakarta Utara.

“Pelayanan PTSP sudah buka hari ini. Buka seluruh unit baik tingkat kota, kecamatan, dan kelurahan,” kata Lamhot Tambunan saat dikonfirmasi, Senin (9/5).

Begitu pun pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Jakarta Utara yang telah memulai kembali pelayanannya baik di tingkat Suku Dinas (Sudin), kecamatan, maupun kelurahan.

Pelayanan dibuka sesuai dengan jam kerja mulai pukul 07.30 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB.

“Pelayanan sudah buka kembali dan selama libur bersama pun sebenarnya ada petugas kami yang bersiaga sesuai jadwal piket untuk administrasi yang bersifat urgent (darurat),” pungkas Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara, Edward Idris.

Komentar