Wartawan Tim Bharindo
Mabesbharindo.com- Pembangunan sarana air bersih (SAB) berupa sumur bor di Kedusunan Cigarung RT 02 RW 09, Desa Parakanlima, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi diduga tidak memenuhi harapan masyarakat. Warga menginginkan sumur bor bisa bertahan lama dan ditopang dengan komponen penunjang yang kokoh dan kuat.
Namun kenyataan dilapangan berkata lain. Pekerjaan yang menghabiskan anggaran lebih dari Rp422 juta itu dikerjakan secara serampangan serta dinilai tidak memenuhi prinsip kelayakan, kepatutan, dan diduga tidak sesuai spek. Salah satu material yang dikeluhkan warga adalah penggunaan paralon yang tidak memenuhi standar.
“Pipa yang digunakan sangat tipis. Harusnya pakai pipa merk Rucika Biru dengan panjang 6 meter dengan ketebalan minimal 5 milimeter. Karena tekanan yang kuat yang disedot oleh mesin penghisap air harus didukung kualitas pipa yang sepadan agar tidak mudah pecah,” kata seorang warga yg tidak mau di sebut namanya, Jumat (6/8/2021).
Persolan lain yang mungkin timbul, kata dia, jika sewaktu-waktu terjadi kerusakan pada pipa, siapa yang akan menanggung biaya pemeliharaannya. Sebagai pemanfaat program, warga berhak mempertanyakan hal itu kepada pengelola kegiatan. Sebab dana yang digunakan berasal dari pemerintah.
Dia berharap agar masukan dari warga selaku penerima manfaat tersebut dipertimbangkan secara matang dan seksama. Hal itu penting supaya tidak terjadi permasalahan di kemudian hari.
Hendaknya anggaran yang digunakan tidak menjadi mubazir dan dijadikan sebagai ajang mencari keuntungan pribadi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (*)
Komentar