Gubernur dan Bupati Diam. LSM Dan Ormas Adat LBI Kecam Aktivitas PT.J-RBM.

Daerah283 Dilihat

Mabes bharindo.com|Bakan Kecamatan Lolayan Sulawesi utara.Sabtu(31/07/21) Gabungan dari beberapa LSM yang berada di Tanah Adat bolaang mongondow menyayangkan atas Lalainya pemerintah bolaang mongondow dalam menyikapi permasalahan soal kematian yang terjadi pada PT.J-RBM.

Seakan perusahaan tersebut sebagai tempat ahir dalam memperjuangkan kelangsungan Hidup para pekerjanya,Lembaga pemantau pemerintah Bolaang mongondow)LP2BM,Lembaga Pemantau Pembangunan Kinerja Pemerintah ( LP2KP ) Dan Laskar Bogani indonesis ( LBI) Mengecam keras sikap lambatnya pemerintah terkait ratusan kariyawan PT.JRBM dikabarkan positif terpapar covid-19 bahkan sudah Ada generasi warga Adat masyarakat Bolmong Gugur satu persatu yang terekrut dalam karyawan J-RBM.

Seperti yang disampaikan Ketua LP2BM Ali Imran Aduka, Bahwa harusnya pemerintah provinsi dan kabupaten tegas menyikapi persoalan ini, agar korban yang terpapar covid-19 tidak lebih besar lagi.tambahnya”terindikasi ada sesuatu yang dijadikan pertimbangan khusus,terkesan sengaja diperlambat penindakan terhadap PT JRBM.Sementara sudah ada kariyawan yang meninggal dunia.

1.Sudarsono Gobel Generasi masyarakat Adat bolaang mongondow,warga Dumagin A Bolsel.
2.Yadi Makalalag Masyarakat Adat bolmong Domisili di matali kota
3.Estefan lengkong,warga Lanut
4.I wayan Alimbawa werdi Agung Dumoga.
5.Hendri podomi warga Bakan.

Begitupun sudah ratusan orang kariyawan berdasarkan data dinkes bolmong maupun kotamobagu positif terpapar virus covid-19,” Ujarnya.
Ali Aduka Mendesak Gubernur Sulut segera menjalankan isi dari surat edaran itu, untuk menimalisir dampak penularan yang lebih luas lagi serta memutuskan mata rantai virus.
” Pak Gubernur jangan lambat melihat persoalan ini.Tegas Ali Aduka.pada selasa (27/7/21.Senada Juga di Katakan Ketua LP2KP Orwien Tulalo, Peran pemerintah harus jalan dan jangan hanya menerima laporan jumlah yang terpapar positif covid-19, tanpa ada langkah penindakan yang terukur Yakni dengan menutup kegiatan perusahan untuk sementara waktu dan melindungi hak kariyawan yang di isolasi mandiri.

” Gubernur Sulut dan Bupati Bolmong diminta tutup kegiatan perusahan untuk sementara waktu, guna mengantisipasi bertambahnya Korban yang positif Covid-19,” Tandasnya. lanjut” Orwien, Semestinya persoalan ratusan kariyawan PT.JRBM yang sudah positif terpapar covid-19 jadi perhatian khusus, dan jangan di anggap sebela mata oleh pemerintah, apa terlebih ini menyangkut nyawa manusia yang bekerja disana.

”Pak Gubernur dan Ibu Bupati harus sadari bahwa ratusan kariyawan yang bekerja disana dan sudah positif covid-19 melalui tes PCR itu,tegasnya.

Senada juga ditegaskan oleh Ketua umum Ormas Adat Bolaang mongondow’LBI.(Laskar Bogani indonesia.)Hi Dolfie paat meworning kepada Gubernur dan pemerintah daerah Bupati,sekiranya menghormati lembaga Adat masyarakat bolmong Agar supaya menutup sementara waktu aktifitas PT-JRBM.

Demi keselamtan warga adat dan generasi Bolmong,jangan sampai warga adat yang akan turun langsung dan menutup secara Adat aktifitas selamanya di PT J-RBM,karena sudah Banyak yang berjatuhan korban jiwa disana kepada media lewat telepon selulernya pada sabtu (31/07/2021).Jurnalis Maourit lokong.

 

 

 

 

Komentar