“Gerak Cepat”,Polres Beltim Tetapkan 5 Orang Tersagka Dalam Kasus Pengeroyokan 3 Orang Wartawan Di Belitung Timur

MABES BHARINDO.COM.

Kapolres Beltim,AKBP.Indra Feri Dalimunthe.,SH.,SIK.,MH.,Pimpin langsung Konferensi Pers dalam kasus pengeroyokan terhadap 3 orang wartawan yang terjadi pada kamis sore,17/07/2024 di lokasi proyek tambak udang PT.VIP,di desa Mengukubang,Kecamatan Damar Kabupaten Belitung Timur.

Konferensi Pers ini laksanakan Mako Polres Beltim dan turut mendampingi Kapolres Beltim Kasat Reskrim AKP.Ryo Guntur Triatmoko.(Jum’at,18/07/2025).

“Kapolres Beltim,AKBP.Indra Feri Dalimunthe.,SH.,SIK.,MH.,Dalam keterangan persnya mengatakan bahwa Polres Beltim setelah memerima laporan pada kamis sore tgl.17/07/2025 dari pihak korban,dan langsung bergerak dan berhasil mengamankan 14 orang.

“Lanjut Kapolres Beltim,Setelah amankan 14 orang tesebut untuk di lakukan pemeriksaan serta di minta keterangan dari saksi-saksi dan setelah melakukan pemeriksaan secara maraton kurang dari 24 jam,Polres Beltim menetapkan 5 orang tersangka yang telah memenuhi unsur pidana kekerasan terhadap wartawan yang sedang melakukan peliputan.”Ungkap AKBP.Indra.

Kasus pengeroyokan tindak pidana kekerasan terhadap 3 orang wartawan ini masih terus di dalami lebih lanjut.”Jelas Kapolres Beltim.

“Terpisah, Kabiro Belitung Timur Media Mabes Bharindo.Com sangat mengapresiasi gerak cepat dan kerja Polres Belitung Timur dalam pelayanan dan menerima laporan dari masyarakat.(embs).

Komentar