Gedung Dormitory atlet, jadi tontonan karena mangkrak

Uncategorized46 Dilihat

Mabes bharindo,Banyuwangi – Sejarah panjang dalam proses pembangunan gedung Dormitory atlet di kabupaten Banyuwangi dan besarnya biaya pembangunan yang digelontorkan dan kini hanya bisa mangkrak sampai saat ini, minggu (13/6/2021).

Diketahui bahwa Gedung Dormitory atlet itu sendiri dibangun pada bulan maret tahun 2015 dengan anggaran pagu 2.695.800.000 yang dimenangkan oleh PT. Satria Andalan Berbudi yang beralamat di Jl.KH. Wahid Hasyim Perum SLI kota Samarinda kalimantan timur, dengan Konsultan CV. Geanara Pratama Konsultan dengan anggaran 125.000.000 dan juga ada anggaran tambahan untuk pemeliharaan dan renovasi pada tahun 2017 senilai (907.500.000) , 2019 senilai (196.457.000), dan 2020 senilai (145.191.000) yang pertanggung jawaban penuh oleh Dinas PU CKPP kabupaten Banyuwangi.

Dari total anggaran yang sudah mencapai 4,2 milyar tersebut hanya bisa mangkrak hingga saat ini tanpa difungsikan sama sekali, yang fungsinya dan pengoperasiannya saat ini diserahkan ke Disbudpar kabupaten Banyuwangi.

Dikutip dari media beritanasional.id , Kadisbudpar Banyuwangi M. Yanuarto Bramuda yang menjadi leading sektor untuk dormitory, Jumat (11/6/2021) mengatakan, bahwa persiapan untuk pembukaan dormitory masih belum di rapatkan.

“Karena saat ini Pemkab masih fokus pada pasarnya untuk menggerakan kembali perekonomian di masa pandemi ini,” jelasnya.

Hal ini pun juga memicu beberapa komentar pedas dari kalangan aktivis di banyuwangi, salah satunya dari Eko Budiyanto selaku ketua region jawa timur LPBI-Investigator yang juga mengkritik menjelaskan, “Harusnya dinas PU CKPP dalam hal pembangunan itu selain melihat kajian teknis juga harus mempertimbangkan kajian dari sisi azas kebermanfaatan dan juga melihat skala super prioritasnya pembangunan yang betul-betul sangat mendesak, bukan asal bangun, dan dapat untung saja,” Terang Eko Budiyanto, minggu (13/6/2021).

Eko Budiyanto menambahkan, “Kenapa anggaran yang begitu banyak ini yang mencapai 4,2 milyar kalau ditotal kok tidak digunakan untuk pembangunan tempat pembuangan sampah saja yang mana banyuwangi memang tidak punya TPA sejak tahun 2018 setelah adanya penutupan TPA bulusan di tahun 2017, yang akhirnya kini semua sampah hanya dibuang ke lubang bekas tambang galian c ilegal tanpa adanya daur ulang dan pemilahan sampah plastik terlebih dahulu yang dapat merusak baku mutu tanah dan mencemari air bawah tanah milik warga, kan bisa lebih bermanfaat,” tutupnya kepada media.
(Tim)

Komentar