Suasana Zoom Metting Di Pendopo Kabupaten Pasuruan (foto:istimewah)
MABESBHARINDO, PASURUAN – Pelaksanaan Zoom Meeting dengan agenda Sosialisasi Pembagian Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) untuk Kab. Pasuruan dilakukan di Pendopo Kab. Pasuruan pada Minggu (25/7/2021) malam, dihadiri oleh Bupati Kab. Pasuruan, Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz, S.I.K., M.Si,, Dandim 0819 Pasuruan Lekol Inf. Nyarman. M, M.Tr ( Han ), SKPD Kab. Pasuruan dan PJU Polres Pasuruan.
Adapun pemateri di Pimpin oleh Bpk. Menko Marinves, Mendagri, Menkes, Menkominfo, Jaksa Agung, Menteri Perhubungan dan masih banyak lagi menteri kabinet Indonesia bersatu yang turut hadir dalam kegiatan tersebut
dan tidak kalah pentingnya beberapa Tokoh Pengamat dari beberapa Universitas terkemuka di Negeri ini untuk membantu dalam penanganan Covid-19.
Menteri Marinves selaku Pengendali Zoom meeting malam ini menyampaikan “mari kita bersama-sama untuk melakukan Penanganan Sosial yang komplek seperti sekarang ini,” Monggo dan Silahkan untuk para Pemangku kewilayahan dengan menggunakan Kearifan lokal seperti Jamu tradisional, empon / rempah rempah dan yang penting angka Orang terkonfirmasi bisa menurun.
- Baca juga : Jelang Evaluasi Pertama Pada PPKM Level 4
Upaya Petugas kepolisian memperketat pengamanan di Pos Penyekatan dan Pembatasan PPKM Darurat, di Wil. Pasuruan sudah dilaksanakan yang sebelumnya dinamai PPKM Darurat dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat konferensi pers pada Selasa (20/7/2021).
Perpanjangan PPKM dilakukan mulai Rabu (25/7) hingga Minggu (2/8) ini alias selama tujuh hari dan berubah istilah Isolman menjadi *Isoter* ( Isolasi Terpusat )
Pada kesempatan lain Gus Iryad ” sapaan Bupati Kab. Pasuruan, Adapun aktivitas yang akan dibuka secara bertahap yang meliputi kegiatan di pasar tradisional, warung makan, hingga sektor lainnya.
“Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 02 agustus 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap,” ungkapnya, Senin (26/7/2021).
Bila merujuk pada pernyataan P. Jokowi, maka penentu perpanjangan atau pelonggaran masa PPKM bergantung pada data kasus Covid-19. imbuh Gus Irsyad.
Komentar