Forkopimcam Warungkiara lakukan sidak langsung kepada Apotik dan Klinik yang berada di wilayah Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat

Daerah418 Dilihat

Media mabes bharindo Sukabumi

 

Sukabumi di mana menurut hasil informasi yang berhasil dihimpun awak media mabes bharindo Sidak mendadak yang dilakukan oleh Forkopimcam bertujuan untuk menghimbau untuk sementara tidak menjual ‘Obat Sirup’ di wilayah Warungkiara, Kabupaten Sukabumi.

Dikarenakan sebelum nya sudah ada Surat Edaran dari Kementrian kesehatan tentang adanya obat Sirup yang menyebabkan Gagal Ginjal Akut di wilayah Indonesia.

Camat Warungkiara Pendi Efendi mengatakan, saat pemeriksaan dari Forkopimcam yang melibatkan Apoteker Puskesmas Kecamatan Warungkiara dimana di Minimarket dan Apotik masih ada ditemukan menjual obat sirup.

” Kami masih menemukan adanya obat sirup yang beredar saat kami melakukan sidak, kami menindak tegas dengan mengamankan obat sirup tersebut dan kami juga menghimbau untuk tidak menjual obat sirup tersebut,” kata Pendi Efendi, Kamis (27/10).

Namun demikian, saat Forkopimcam melakukan penelusuran ke lokasi berikutnya. Ditemukan Warung Kecil yang berlokasi di Sekitaran Pasar Cigombong. Hal itu, dikarenakan dicurigai menjual obat-obatan sirup di periksa oleh petugas.

 

” Terkait kegiatan hari ini, kami menemukan penjual obat yang berkedok warung kecil. Kami menemukan obat jenis sirup kata Camat Warungkiara Pendi Efendi kepada media mabes bharindo Kamis (27/10).

 

Menanggapi hal itu, lanjut kata Pendi pihaknya langsung menyerahkan perkara penemuan terduga pelaku Pengedar obat terlarang tersebut kepada Aparat Kepolisian Polsek Warungkiara.

 

Reporter Afrizal/Sony, mbs

Komentar