Evaluasi Akhir Tahun 2021 POLDA SUMATERA SELATAN Ungkap Jaringan Pengedar NARKOBA

Daerah, TNI & Polri814 Dilihat

Palembang, Mabes Bharindo. Korwil Sumsel. Masih maraknya Bisnis Narkoba baik jenis Sabu, Ganja dan Ekstasi di wilayah hukum POLDA Sumatera Selatan, sudah seharusnya mendapatkan perhatian serius di jajaran KEPOLISIAN RI. Mengingat Kegiatan ini tidak hanya ILEGAL secara hukum, tetapi ada dua sisi tajam yang perlu di renungkan, pertama secara bisnis Keuntungan nya memang besar namun cuma sesaat, setelah tertangkap maka hukuman yang layak baginya adalah hukuman seumur hidup atau hukuman MATI. Di sisilain kalian membunuh anak bangsaMu sendiri, yang menjadikan generasi itu akan menjadi masyarakat yang Idiot (Generasi Dungu) tidak ada semangat hidup, tidak ada ide kreatif dan lin-lain. Walhasil kedepan bangsa ini di KUASAI dan di Dikte Asing yang menginginkan INDONESIA yang penuh dengan KEKAYAAN Alam yang melimpah.

Seperti yang diungkapkan oleh KAPOLDA SUMSEL Irjen,Pol. Drs,Toni Harmanto MH. Melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa di Minggu keempat di bulan Desember 2021 ada 31 kasus yang berhasil diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polresta dan beberapa Polres lainnya.

“Dari ungkap kasus tersebut, data yang kita terima ada sekitar 40 TERSANGKA yang berhasil di amankan” (ujar Supriadi… red) Dari 40 tersangka tersebut 38 diantanya merupakan PENGEDAR dan dua lainnya merupakan PEMAKAI.
Sedangkan barang bukti (BB) yang berhasil diamankan dari para tersangka adalah SABU sebanyak 200,15 gram, GANJA sebanya 0,96 gram dan EKSTASI sebanyak 23 butir.

“Dalam ungkap kasus ini yang nihil ungkap kasus ada dua. Ditresnarkoba dan Polres Empat Lawang yang tidak ada ungkap kasus Narkoba dalam Minggu keempat ini, ungkapnya.
Dari tanggapan hingga ungkap kasus NARKOBA yang berhasil ini, bahkan menyita yang tidak sampai ke Generasi Muda pihak Kepolisian memperkirakan ada sekitar 12.000 orang anak bangsa yang selamat dari jerat NARKOBA ini. Bravo Polda Sumsel (red..)

srLubis/Deni

Komentar