Eks Wabup Pasuruan Ditahan : Kasi Pidsus Bidik Tersangka Baru

Uncategorized363 Dilihat

Eks Wabup Pasuruan bersama Dua Tersangka Lain sudah ditahan (foto:istimewah).


PASURUAN_MABESBHARINDO.com – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan akhirnya menahan tiga orang tersangka korupsi PKIS Sekar Tanjung, satu diantaranya Eks Wabup Pasuruan.

Ketiganya ditahan setelah dilakukan pemeriksaan, pada Rabu (18/8) kemarin. Ketiga tersangka korupsi yakni, K Ketua PKIS, WN Penyedia atau rekanan dan RKP Eks Wabup Pasuruan sebagai Sekretaris PKIS.

Baca juga : Eks Wabup Pasuruan Jadi Tersangka Kasus Korupsi : Berikut Kata Kajari Pasuruan

Mereka bertiga dititipkan di Rutan Bangil dan LP Kota Pasuruan. Dari keterangan para saksi dan barang bukti, penyidik berkesimpulan ketiganya patut bertanggung jawab secara hukum.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Pasuruan Deny Saputra menyampaikan,Dana itu seharusnya mensejahterakan koperasi-koperasi susu, anggota petani susu yang seharusnya di berikan.

Kasi Pidsus
Deny Saputra Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Pasuruan dihalaman depan Kejaksaan (foto:iatimewah).

“Akan tetapi mesin-mesin yang seharusnya di berikan kepada petani, akan tetapi di modifikasi,” ujar deny, Kamis (19/8/2021).

Baca juga : 

Dengan penetapan tiga tersangka ini, kata Bapak Kajari masih ada Jilid II.

“Kerugian dalam Jilid II ini insya allah akan lebih dari 25 Milyard,” jelas Deny.

Informasi yang berhasil dihimpun, Pihaknya berkesimpulan akan terus melakukan penyelidikan dalam kasus ini. Bahkan, dalam Jilid II Kasi Pidus seperti akan bidik tersangka baru.

Pembuatan dari PKIS ini seharusnya ada terlebih dahulu. Namun, dalam hal ini PKIS ini dibuat hanya satu tiga minggu setelah pengumuman adanya bantuan turun.

“Jadi belum satu bulan, uangnya langsung cair. Di ajukan hanya dalam kurun waktu satu bulan,” kata deny.

Menurutnya, PKIS ini adalah gabungan-gabungan koperasi namun yang di tunjuk sebagai ketua adalah tersangka berinisial K, Bendaharanya almarhum, Sekretarisnya berinisial RKP dan Rekanan.

“Untuk DPO setelah kita limpahkan ke PN TIPIKOR dan mendapatkan nomor rigister kita juga akan minta kepada peranan teman-teman media untuk menyiarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) kami, nantinya sudah lengkap itu,” tegasnya.

Baca juga : 

Kasus ini berjalan di akhir 2020 kemari. Kenapa lambat, karena kita membutuh banyak sekali ahli baik dari ahli teknis dari ITS, ahli hukum pidana dari UNAIR, ada juga ahli auditor dari BKP, dan ada juga dari ahli KPKNL Jatim.

Karena apa membutuhkan banyak ahli, karena ini yang menjadi aset negara yang menjadi agunan jaminan bank yang untuk mendapatkan kreditan bank, itu pointnya.

PT. NURWIS STYLE itu dibidang pembuatan jasa-jasa mesin yang berbasis stanlis style.

“Ada hubungannya yang membuat mesin, karena karena masih seharusnya yang harus di beli harus pabrikasi. Semua mesin dan kantor PKIS untuk mendapatkan kredit Bank,” ujarnya.

Deny menjelaskan, Dalam kredit Bank berbeda dengan 25 Milyard itu. Harusnya bantuan itu menjadi aset negara, dikelolah dengan anggota koperasi.

“Tapi di agunankan ke Bank. Uang itu yang kemudian tidak dipertanggungjawabkan hingga diputus pailit oleh PN Niaga Surabaya pada tahun 2017,” pungkas deny.

Barang bukti yang telah kami sita sudah dua pick up, mulai dari berkas PKIS, Invoice, surat pembelian mesin, sertifikat dll nya sudah kita amankan. imbuhnya.

 

 

Komentar