“Eka Budiartha “Anggota DPRD Babel Reses Ke Belitung Timur

Daerah672 Dilihat

MABESBHARINDO.COM._BELITUNG TOMUR.

 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bangka Belitung (Babel) Eka Budiartha S.Mn, M.Si melakukan Reses di Kecamatan Simpang Renggiang Kabupaten Belitung Timur. Selasa (8/02/2022).

Bertempat di Aula Kecamatan Simpang Renggiang, didampingi Kepala UPT PUPR Provinsi Babel Wilayah Belitung, Dinas Pertanian Provinsi Babel dan dari UPT KPHP Gunung Duren, Eka Budiartha melakukan Reses untuk menyerap aspirasi yang disampaikan dari beberapa masyarakat desa yang ada di Kecamatan Simpang Renggiang.

Eka Budiartha S.Mn, M.Si.,melakukan dialog dengan masyarakat mendapatkan penyampaian dari masyarakat Kecamatan Simpang Renggiang terkait jalan, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), Hutan Tanaman Industri (HTI), Bantuan rumah layak huni dan permasalahan pertanian.

Dinas terkait terkait yang mendampingi Eka Budiartha memberikan jawaban dengan menyampaikan penjelasan serta menampung apa yang diinginkan masyarakat.

Pantauan Awak Media” salahsatu warga Desa Lintang menyampaikan adanya kerusakan bahu jalan Simpang Renggiang menuju arah Desa Lintang mengalami penggerusan hingga tepi aspal, sehingga Ia mengkhawatirkan apabila tidak segera diperbaiki akan membuat kerusakan yang lebih parah lagi. Menanggapi hal ini, Kepala UPT Dinas PU Provinsi Kepulauan Babel Wilayah Kabupaten Belitung Achirtono mengucapkan, terimakasih atas saran dan kritik yang telah disampaikan oleh masyarakat yang nantinya akan segera ditindaklanjuti.”Ucapnya.

“Untuk kedepannya kami akan lebih baik, dan kami akan memberi informasi kepada penyedianya nanti untuk lebih baik kedepan, khusus untuk jalan yang baru dibangun,” ujarnya.

Tahun ini Kata Achirtono”akan ada penambahan jalan sepanjang 1 km di ruas jalan Simpang Renggiang – Gantung, Ia berharap kedepannya kepada masyarakat untuk sama sama mengawasi dari saat baru dimulainya pekerjaan jalan.

“Nanti dalam pelaksanaannya kami berharap kepada bapak bapak khususnya yang ada di Simpang Renggiang untuk mengawasi sama sama, kalau kami tidak mungkin setiap hari untuk mengawasi pekerjaan mereka, jadi bapak bapaklah sekalian untuk mengawasi, kalau seumpama mereka dibilang gak ini, tolong kasih informasi ke kami, kantor kami ada didepan kantor Bupati Belitung,” ungkapnya.

Lanjut Eka Budiartha mengatakan” terkait ruas jalan Simpang Renggiang – Gantung, penyampaian informasi dari masyarakat Desa Lintang ini merupakan masukan bagi Komisi III dan PUPR Provinsi Babel, yang sebelumnya Komisi III DPRD Babel telah meminta untuk dibongkar kembali dan belum pernah lagi meninjau kembali kondisi terkini jalan ini.

“Alhamdulillah ada masukan dari masyarakat Desa Lintang tentang kondisi tentang jalan, kita akan kontrol, setahun ini masih ada masa pemeliharaan, artinya kontraktor harus bertanggung jawab terhadap kondisi jalan sampai habis masa pemeliharaan, kami komisi III nanti akan meninjau kembali kondisi terkini jalan tersebut,” Tegas Eka.(Edi MB).

Komentar