Paket Sembako BPNT Dari E-Warong Siti Nuraeni Desa Gantar ( Foto R Ken Aji )
Indramayu | Mabes Bharindo.com – Terkait adanya dugaan pengkolektifan dalam realisasi Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) di E-Warong Siti Nuraeni Desa / Kecamatan Gantar Kabupaten Indramayu,menjadi sorotan publik.
Ketua LSM Korek DPC Kabupaten Indramayu,Tarjono.C mengatakan.” Sesuai dengan Surat Edaran Nomor. 460/1715/Dinsos Tentang Penyaluran Bantuan Sosial ( PKH,Program Sembako/ BPNT ) Di Kabupaten Indramayu.sebagai berikut : 1.Tidak melakukan pengumpulan KKS / kartu ATM Keluarga Penerima Mafaat ( KPM ) Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan ( PKH ) maupun Program Sembako BPNT.” Katanya,selasa ( 9/11/2021 ).
Kata,Tarjono.C jelasnya,dalam realisasi/penyaluran program Sembako BPNT tidak boleh dikolektifkan.
” Namun penyaluran BPNT di E-Warong Siti Nuraeni Desa Gantar,diduga masih ada yang dikolektifkan.” Ujarnya.
Maka,kata Ketua LSM Korek,Tarjono.C pihak pemkab Indramayu,segera tindak pemilik E-Warong tersebut,juga lainnya yang diduga bandel dan Nakal.
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan ( TKSK ) Gantar,Surip mengatakan.” E-Warong dipanggil sama Tikoorcam, oleh Camat semuanya hadir dan perwakilan dari KPM ada,bahwa KKS harus dipegang sendiri-sendiri itu sudah komitmen kerja bersama.” Katanya.
Surip menambahkan.” Kita sebagai TKSK tidak kurang-kurang mengedukasi,itukan dilapangan dikolektifkan atau lagi ngecek dulu.” Ujar,TKSK Gantar melalui telepon WhatshApnya.
Kata TKSK,Surip enaknya klarifikasi dan konfirmasi saja dulu dengan E-Warongnya.
( Rastim Ken Aji ).
Komentar