E-Warong Nurjanah Desa Gabuswetan Diduga Sebagai Alat Bisnis Pihak Yang Terkait

Nasional378 Dilihat

Foto E-Warong Nurjanah Desa Gabuswetan

MabesBharindo Indramayu.

Selama ini dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) di 4 Desa,yaitu Kedokan Gabus,Rancamulya,Rancahan dan Gabuswetan Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu, hanya 1 E-Warong Nurjanah,diduga sebagai alat bisnis pihak yang terkait.

Diketahui,pemilik E-Warong Nurjanah tersebut,yang notabene adalah Satpam Bank BNI Patrol,dan pernah dilaporkan ke Dinas Sosial Kabupaten Indramayu.

” Sudah bertahun-tahun kenapa dibiarkan hanya 1 E-Warong Nurjanah yang melayani PM BPNT di 4 Desa.” Tutur, MW warga Kecamatan Gabuswetan,senin ( 04/10/2021 ) di Desanya.

Kata,MW E-Warong Nurjanah itu,pernah dilaporkan ke Dinsos Kabupaten Indramayu.

” Jelas ada dugaan KKN nya,karna pemilik E-Warong Nurjanah itu adalah satpam Bank BNI,dan pernah dilaporkan ke Dinsos pun tidak ditindak.” Ujarnya.

Ketika dikonfirmasi,Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan ( TKSK ) Gabuswetan,Sodikin membenarkan bahwa hanya 1 E-Warong BPNT yang melayani Penerima Manfaat di 4 Desa itu.

” Iya betul ,dan calon E-Warong kaitannya dengan Bank langsung .” Kata,TKSK,Sodikin.

Sementara saat diminta tanggapannya,Camat Gabuswetan,Drs.H.Masroni tidak ada dikantornya,dan via telepon pun diduga enggan memberihkan penjelasannya.

( Rastim Ken Aji ).

Komentar