DUGAAN BANTUAN SEKOLAH FIKTIF KOTA BANDAR LAMPUNG RUGIKAN NEGARA RP13 MILIAR

Hukum & Kriminal359 Dilihat

Media Mabes Bharindo.com

Bandar Lampung, – Berdasarkan hasil Investigasi serta Hasil pemeriksaan BPK yang dihimpun terungkap dugaan penyalahgunaan anggaran pendidikan anggaran tahun 2025 di Bandar Lampung, Sebanyak empat program bantuan sekolah dan pengadaan sarana prasarana terindikasi fiktif, dan diduga merugikan negara Hingga Rp13 Miliar dari total anggaran Rp 23,9 Miliar.

Kasus utama menyasar SMA Swasta Siger, lembaga yang ternyata tidak memiliki izin operasional, tak ada gedung tetap, serta data siswa dan guru diduga palsu.

Meski demikian Sekolah ini tetap menerima hibah APBD Rp 8,4 Miliar, padahal DPRD sempat mencoret anggarannya.

Hasil pemantauan di lapangan oleh sejumlah awak media diduga kuat dari 420 siswa yang tercatat, hanya 17 orang nyata, sisanya nama palsu; Rp 6,7 Miliar hilang tanpa bukti penggunaan .

Selain itu, program beasiswa senilai Rp 7,6 Miliar ditemukan dugaan setidaknya ada 1.892 nama fiktif, ganda, atau alamat tak ada, sehingga negara mengalami kerugian mencapai Rp 2,3 Miliar.

Selain itu, Pengadaan perlengkapan sekolah senilai Rp 4,2 Miliar dikuasai perusahaan kerabat pejabat; 9 dari 22 sekolah penerima ternyata tak ada atau sudah tutup, barang tak pernah dikirim, rugi Rp 1,9 Miliar.

Selain itu juga, Dana BOSDA Rp 3,7 Miliar juga cair ke 7 sekolah tak terdaftar dan tak beroperasi, sehingga negara mengalami kerugian sekitar Rp 2,1 Miliar .

Seluruh pencairan diduga kuat ditandatangani Wali Kota Eva Dwiana, dengan pengawasan dinas pendidikan dijalankan kerabat dekat.Hingga kini, pihak terkait belum memberikan tanggapan resmi.

 

 

Babas dan team

Komentar