DPC-ABPEDNAS Pasuruan Resmi Dilantik.

Pemerintahan422 Dilihat

MabesBharindo, Pasuruan – Bertempat di Pendopo Nyawiji Ngesthi Wenganing Gusti, Jl. Alun-Alun Utara No.7 Bangilan Kecamatan Purworejo Kota Pasuruan, Wakil Bupati Pasuruan, KH. A Mujib Imron, melantik dan mengukuhkan Dewan Pengurus Cabang – Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPC-ABPEDNAS) Kabupaten Pasuruan, periode 2020-2025, Selasa (15/06/21).

ABPEDNAS merupakan wadah organisasi para anggota BPD yang tersebar di 341 desa di Kabupaten Pasuruan.

Selain wadah, ABPEDNAS juga tempat berkumpulnya orang-orang dengan pendapat yang berbeda-beda, namun memiliki satu tujuan yang sama.

Wakil Bupati Pasuruan dalam sambutannya, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), merupakan satu-satunya lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan Pemerintah Desa (Pemdes).

ABPEDNAS ini adalah suatu wadah BPD, maka yang kami harapkan untuk bisa memberikan solusi, membantu BPD desa masing-masing untuk menyelesaikan setiap persoalan.

“Mari kita bekerjasama, apa yang jadi kewajiban kami pemerintah Kabupaten Pasuruan, untuk menumbuh kembangkan ESDM, dan menggali potensi Desa sehingga menjadi unggulan,” ucap KH. A Mujib Imron.

Baca Juga : Rumah Milik Warga Tambak Watu Ludes Di Lalap Si Jago Merah.

Wakil Bupati juga menerangkan, BPD juga memiliki fungsi yang sangat strategis dalam mengelola dan menyampaikan aspirasi masyarakat, serta menjadi penyeimbang jalannya pemerintahan di desa.

“Kami berharap, agar anggota ABPEDNAS di Kabupaten Pasuruan ini amanah dalam menjalankan tugasnya,” Harapnya Gus Mujib (Sapaannya-Red).

A.H. Candrantara Ketua DPC-ABPEDNAS Pasuruan menyampaikan, Abpednas ini adalah wadah daripada perangkat BPD tadi disampaikan oleh Bapak Wabup Pasuruan. Memang ini sudah di bentuk oleh pusat, provinsi dan kota/kabupaten.

Harapan kedepan, masih menurut candra, supaya anggota BPD ini, tetap semangat axis membantu Kepala Desa. BPD ini adalah mitra dari Kepala Desa.

“Jadi sama-sama bekerja, kompak, rukun, guyup dan sebagai mitra di Kepemerintahan Desa,” pungkasnya.

Baca Juga : Ini Lima Profil Kompetensi Lulusan Perguruan Tinggi Indonesia Harapan Presiden Joko Widodo

Sedangkan menurut Agus, Ketua DPD Abpednas Jatim mengatakan, terbentuknya Abpednas di kabupaten-kabupaten di Jawa timur, khususnya dapat membantu pemerintah daera masing-masing pencapaian visi misi dari Bapak Bupati pasuruan, bisa bersinergi bersama pemerintah kabupaten untuk membangun desanya.

“Dengan adanya kepengurusan ini, di harapkan untuk teman-teman ini mampu mendorong angota-anggotanya untuk meningkatkan SDMnya,” ujarnya.

Menurutnya, Apalagi seperti di sampaikan oleh Bapak Wabup, akan ada ke Pilkades serentak di bulan November, yang di harapkan teman-teman Abpednas, yang saya harapkan rekan awalnya adalah mengumpulkan BPD di desa yang akan menggelar Pilkades, untuk memahami regulasi tata kelolah pembentukan pemilihan Pilkades dan tata kelolah bagaimana Pilkades ini berlangsung dan benar.

“Untuk masa pandemi ini, saya harap jajaran pengurus Abpednas, agar mengikuti protokol yang sudah di anjurkan pemerintah khususnya PPKM Mikro di tingkat desa,” kata agus.

Kalau memang desa itu di katakan zona merah, zona kuning atau zona yang perlu di anggap perhatian, agar teman-teman BPD mendorong pemerintah desa untuk membentuk posko kamoung tangguh dan pembiayaan. Agar pembiayaannya di dorong melalui APBDes.

Jadi jangan sungkan-sungkan, jangan ragu untuk mengambil dana APBDes khususnya Dana Desa (DD) yang memang di gunakan untuk menanggulangi pandemi di desa masing-masing.

Baca Juga : Melalui Vidio Converence, Kapolres dan Forkopimda Bojonegoro Ikuti Rapat Evaluasi PPKM Mikro Bersama Pemerintah Pusat

“Harapan saya ke depan, khususnya Abpednas di Pasuruan, dapat bersinergi dengan Kepala Desa dan dapat bersinergi dengan pemerintah Kabupaten Pasuruan dan SDM anggota pasuruan mampu menumbuh kembangkan, pemberdayakan, membangun masyarakat desanya masing-masing,” tukasnya.

Komentar