Dinsos Kota Madiun Mulai Lakukan Pendataan Anak Yatim Piatu Korban Covid- 19

Sosial & Budaya221 Dilihat

Kegiatan pendataan anak yatim piatu korban Covid-19 di Kota Madiun.


Media MabesBharindo l Madiun – Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Dinas Sosial (Dinsos) di provinsi dan kabupaten/kota bersinergi dengan pilar-pilar sosial yang ada, melakukan pendataan anak yatim, piatu, dan yatim piatu, yang kehilangan orangtua akibat pandemi Covid-19. Pendataan salah satunya dilakukan di Kota Madiun.

Kepala bidang rehabilitasi sosial (Kabid Rehabsos) Dinas Sosial Kota Madiun, Rita Susanti SSos. M. Si, mengatakan, anak-anak yatim, piatu, dan yatim piatu yang kehilangan orangtua akibat pandemi Covid-19 memerlukan penanganan. Hal ini menjadi pekerjaan jangka panjang pemerintah, sehingga diperlukan data yang akurat dan mendasar.

Di Kota Madiun, kata Rita, penanganan terhadap anak yatim, piatu dan yatim piatu selain pendidikan dan pendampingan secara psikologis, bantuan materi juga menjadi salah satu yang dibutuhkan agar anak-anak tersebut semakin bersemangat dalam melangkah dan menatap hari depannya.

“Pendataan dilakukan oleh Pilar rehabilitasi yang juga melibatkan anggota Tagana ini baru sebatas menampung dan mengumpulkan data. Nantinya akan diusulkan apakah  memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh kementerian sosial,” tambah Rita, Sabtu, (25/092021).

Febby Yovanda Violita, Anggota Tagana Kota Madiun yg menjadi salah satu tim pendata, mengatakan, anak yang didata berusia 0-18 tahun.

Adapun data yang di perlukan mulai dari nama anak yatim, piatu dan yatim piatu, nama wali asuh, KK, KTP, KIA, serta bukti hasil swab yang menerangkan bahwa orang tua anak tersebut meninggal karna terinfeksi Covid-19. (Ugik)

Komentar