Media Mabes Bharindocom
BANDUNG, 12 Agustus 2026 — Di balik tuduhan‑tuduhan yang beredar di ruang publik terkait sengketa AS‑H, tersembunyi fakta krusial berupa dugaan tindak pidana pemerasan yang belum banyak diketahui masyarakat. H. Yovie Megananda Santosa, kuasa hukum AS, menegaskan bahwa rencana pernikahan antara kedua belah pihak sebenarnya telah disiapkan dengan matang, namun akhirnya kandas karena adanya tekanan‑tekanan berulang yang tidak wajar.
Di kutip dari media gadahumkum.com Persiapan Pernikahan Telah Berjalan Secara Serius Tim hukum AS memaparkan bahwa persiapan menuju pernikahan telah berjalan nyata dan terencana. AS telah mengeluarkan biaya untuk pembelian cincin pernikahan, uang muka resepsi pernikahan di Bali, hingga rencana pemotretan pra‑pernikahan di luar negeri. Hal ini membantah tuduhan yang menyatakan bahwa AS hanya memberikan janji kosong tanpa niat serius untuk melanjutkan hubungan ke jenjang pernikahan.
Tekanan Berulang Sebabkan Hubungan Berakhir
Seiring berjalannya waktu, muncul tuntutan‑tuntutan materiil yang disertai tekanan berulang dari pihak H. Tuntutan tersebut mencakup permintaan sejumlah uang bernilai ratusan juta rupiah serta upaya pemaksaan pengalihan kepemilikan rumah di Summarecon ke atas nama pihak H. Setiap kali permintaan tidak segera dipenuhi, muncul ancaman yang bertujuan menekan AS agar menuruti keinginan tersebut.
“Hubungan berakhir bukan karena AS tidak berniat menikah, melainkan karena tekanan dan tuntutan yang terus‑menerus datang. Kondisi itu membuat rencana pernikahan tidak dapat dilanjutkan dengan suasana yang sehat,” jelas Yovie. Seluruh bukti terkait pola tekanan berulang ini telah dikumpulkan dan diserahkan kepada kepolisian sebagai bagian dari berkas laporan dugaan pemerasan.
(red)














Komentar