Mabes bharindo.com|Bolaang mongondow Timur.Sulawesi Utara. Senin(16/08/21) perselisihan antara dua kelompok yang merasa di zolimi oleh kelompok yang dari kubu sangadi(Kepala Desa)’Rimong Manuho dan kelompok masyarakat yang dirugikan dari pesisir pantai yang rumah pemukimannya terancam dari terjangan ombak laut,akibat dilegalkan penggalian C di tengah pemukiman warga jiko blanga memanas di sebabkan oleh Galian C ilegal yang ada di tengah pemukiman warga.
Hasil investigasi mendengar keluhan masyarakat lainya’Memang kebutuhan material pasir sangatlah’kami butuhkan untuk pembangunan rumah tempat tinggal kami ‘Dan ini menyangkut kebutuhan material untuk pembangunan,tidak ada tempat lain yang akan kami ambil selain di tempat itu’tutur sumber masyarakat pengguna material.
Di sisi lain warga yang peduli lingkungan atas dampak sosialnya’Sosanti Baleleng kepada media,menyesalkan adanya kepemimpinan Desa(Sangadi) yang Arogan dan bertemperamen kasar sehingganya sangat kurang memahami akibat dampak sosialnya,dengan mengerahkan anak,serta mantunya bersama masyarakat lainya melakukan penggalian material pasir yang ada di tengah pemukiman warga khususnya pesisir pantai.
“Memang semua menyangkut kebutuhan untuk pembangunan fasilitas umum desa jiko Blanga,dan di akuinya sejak dri turun temurun para nenek moyang terdahulu sudah menggunakan material pasir pantai untuk pembangunan sarana dan prasarana Desa jiko blanga,tapi bukan berarti kita mengorbankan saudara saudara kita yang bermukim di pesisir pantai,kami ini nelayan,dan rumah yang kami tinggali ini sudah bersertifikat,apakah kita semua warga yang berada di pesisir pantai ini akan di biarkan hanyut jika gelombang pasang.
Akibat angin selatan ombaknya mengamuk menerjang sampai masuk rumah kami, terkait ucapan yang sangat tidak diterima oleh saya,ucapan dari sangadi(Kepala desa)’Rimang Manuho kepada saya dengan Kalimat dialeg Sanger’Sapa suru ngoni tinggal di pante,songoni ngoni ini tu babi babi biadab,Binatang ngoni samua mo suka batinggal di panta, meniru Ucapan sangadi (Kepala Desa)Ketus’Santi panggilan akrab Mama Ayu,dan di ikuti ucapan kasar juga dari anak Kandung sangadi bernama.”Dani Manuho dengan kata’Seperti ayam panyakit(Kakela manu masaki),kepada diri saya,akibat perkataan inilah yang memicu kemarahan dari sebagian keluarga besar saya untuk bersiap menyerang kubu dari Sangadi,tutur keluarga lainya yang tidak menerima perlakuan tersebut kepada pihak kami.
Atas kejadian yang memicu ke ranah pertikaiyan antara sesama warga Jiko blanga,Tim media mengkonfirmasi ke DLH(Dinas Lingkungan Hidup)Boltim,langsung kepada KADIS’Sukri Tawil Spd mengatakan bahwa persoalan galian C,bukan kewenangan kami itu kewenangan DLH propinsi,kami hanya sebatas merekomendasi Tutur”Sukri.
Ditempat terpisah Media mengkonfirmasi kepada’Camat Nuangan’Sinyo Mamonto,saat di temui di kantor Bupati dibidang KESRA(Kesejahtraan masyarakat)di Sela waktu saat menghadiri rapat paripurna di kantor DPRD Boltim,dengan ramahnya menyambut kedatangan media dan LPK-RI(Lembaga perlindungan konsumen republik indonesia)menyampaikan sebelumnya berterimah kasih atas kunjungan Tim sebagai sosial kontrol masyarakat.
“Benar terkait persoalan jiko blanga sudah kami undang dari kedua belah pihak,(Mama Ayu)Sangadi dan Sekdes jiko blanga pada hari jumat(13/8/21) di kantor kecamatan,untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan yang terjadi di desa jiko blanga,”Alhamdulillah hari itu juga dapat terselesaikan permasalahanya dan terjalin hubungan komunikasi yang baik pula antara Sangadi dan Mama Ayu ,kata ‘Sinyo.
‘Diharapkanpula kepada Sangadi Jiko blanga.
“Rimong Manuho dalam waktu dekat ini segera melakukan MUSDES(Musyawara desa) Bukan rapat perangkat desa,dengan mengundang seluruh Elemen masyarakat agar dapat menyerap Aspirasi dari segala segi,sehingga dari hasil Musdes di dapatkan bahan masukan yang komprehensife,terutama dalam masalah revitalisasi lingkungan hidup di lokasi galian C,yang menjadi sengketa,Camat juga menganjurkan kepada sangadi agar membuat proposal kedinas
Komentar