MabesBharindo.com. Ngawi – Masyarakat Desa Kedungprahu merupakan masyarakat yang taat pajak. Masyarakat selalu membayar PBB sebelum tanggal jatuh tempo. RT 004 Dusun Kedungprahu menjadi RT pertama di Desa Kedungprahu yang melunasi PBB tahun 2021.
Ratna Yunita petugas pemungut pajak saat bertemu MabesBharindo.com, menyampaikan bahwa PBB Dusun Kedungprahu RT 004, Desa Kedungprahu, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, sudah lunas sejak Senin (5/4/21). Total ada 31 RT (Rukun Tetangga) di Desa Kedungprahu.
“RT 004 Dusun Kedungprahu menjadi RT pertama yang melunasi pajak,” terang Unik di Kantor Desa Kedungprahu, Kamis (29/4/21).
Sukarni Ketua RT 004 Dusun Kedungprahu menuturkan bahwa warganya taat pajak. Meski SPPT PBB (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan) baru dibagikan pada bulan Maret, awal bulan April sudah lunas semua.
“Warga RT 004 sangat tertib. Baik listrik maupun pajak selalu dibayar sebelum jatuh tempo. Selain itu, penarikan pajak saat panen merupakan waktu yang sangat tepat,” tutur Sukarni.
Masyarakat menyadari PBB merupakan kewajiban yang harus segera dibayar. Apalagi masyarakat sudah mendapat subsidi listrik selama satu tahun. Sebagian besar masyarakat juga mendapatkan BLT Covid-19.
Kepala Desa Kedungprahu Sunarto, turut memberikan apresiasi kepada masyarakat yang membayar pajak di awal.
“Saya sampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat yang telah membayar PBB di awal waktu. Saya harap, masyarakat yang lain bisa segera melunasi pajak,” ujar Sunarto Kepala Desa Kedungprahu
PBB sangat berpengaruh terhadap pembangunan di desa. Sebab, pencairan ADD menunggu PBB lunas. Masyarakat yang telah menerima SPPT dimohon untuk segera melunasi pajak lebih awal.
(Khoirul/Agus)
Komentar