NGAWI * MABESBHARINDO.COM – Giat Operasi Yustisi Pedisiplinan protokol kesehatan pemakaian masker kembali di gelar oleh anggota Koramil 02/Paron Serda Darmawan dan Polsek Paron bertempat di Jalan raya Paron, Minggu (05/09/2021).
Saat di konfirmasi Danramil 02/Paron Kapten Inf Kasi menyampaikan kegiatan Operasi tersebut merupakan upaya jajaran Kodim Ngawi bersama satgas penanganan Covid 19 untuk menekan penyebaran Covid 19.
Danramil juga menjelaskan, bahwa Ops Yustisi secara rutin dilaksankaan dengan berpindah-pindah lokasi di wilayah Kecamatan Paron,” ungkapnya.
- Baca Juga : Gara-gara Beli Chip Higgs Domino Dan Lakukan Pencurian, Seorang Pemuda Diciduk Tim Jatanras Polda Babel
- Baca Juga : Polisi Larang Kendaraan Dogong yang Angkut Wisatawan ke Kawasan Wisata Pantai di Palabuhabratu
Dalam Ops Yustisi kali ini, petugas gabungan menegur beberapa orang pelanggar yang tidak pakai masker dan petugas membagikan masker secara gratis.
Selain membagikan masker gratis kemudian mencatat identitas pelanggar sesuai KTP selanjutnya para pelanggar di imbau agar tidak mengulangi saat keluar rumah tidak pakai masker.
Operasi Yustisi ini akan terus dilaksanakan hingga batas waktu yang tidak ditentukan sehingga masyarakat sadar pentingnya memakai masker di tengah masih tingginya penyebaran Covid-19.
Komentar