Anggota Koramil dan Polsek Paron Gelar Ops Yustisi, Cegah Penyebaran Covid 19

TNI & Polri428 Dilihat

NGAWIMABESBHARINDO.COM – Terus berupaya cegah penyebaran Covid 19,serta dalam rangka perpanjangan PPKM darurat Anggota Koramil 02/Paron dan Polsek Paron melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan bertempat di jalan raya Paron, Selasa (31/08/2021).

Danramil 02/Paron Kapten Inf Kasi menyampaikan bahwa kegiatan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan gabungan dari Koramil Paron dan Polsek Paron tersebut dengan sasaran masyarakat yang melintas di jalan raya Paron, yang tidak mematuhi protokol kesehatan utamanya tidak mengenakan masker.

Ia juga menyampaikan Operasi Yustisi disamping penegakan disiplin prokes juga memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat mengenai wabah covid 19 yang sampai saat ini belum berakhir.” Tuturmya

Dalam kegiatan patroli gabungan ini petugas mengajak kepada masyarakat untuk mematuhi Instruksi Mendagri No 05 thn 2021, SE Bupati Ngawi Nomor 09 thn 2021 tentang pemberlakuan Partisipatoris PPKM Darurat Mikro dan selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan 5 M.

Dalam pelaksanaan operasi yustisi tersebut petugas mendapati masyarakat yang tidak mengenakan masker atau melanggar protokol kesehatan yang tidak mengenakan masker tersebut oleh Petugas di berikan pembinaan dan pemahaman serta teguran secara humanis dan diberikan masker oleh petugas.

Komentar