Cegah Penambangan Liar, Polsek Marikit Lakukan Sosialisasi.

Mabes bharindo kalimantan tengah-Polres Katingan- Personil Polsek Marikit, jajaran Polres Katingan, Polda Kalteng, dalam rangka mencegah terjandinya aktivitas ilegal mining guna menghindari kerusakan lingkungan dan bencana alam pihaknya rutin melakukan sosialisasi, Selasa(2/8/2021) Pagi.

Kapolres Katingan AKBP P. Sonny Bhakti Wibowo, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Marikit Ipda Yubambang Kusnady, S.H. membenarkan tentang adanya kegiatan sosialisasi tersebut, kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan agar masyarakat mengetahui tentang larangan dan sanksi pidana bagi para pekerja illegal mining tersebut serta dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan liar tersebut.

Kali ini kegiatan dilaksanakan oleh Personil Polsek Marikit dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec. Marikit, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

Sosialisasi ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan awal guna menyampaikan dan memberikan imbauan kepada masyarakat tentang larangan terhadap aktivitas illegal mining tersebut, serta untuk menumbuhkan rasa kepedulian terhadap lingkungan.

“Kami langsung menyambangi warga yang ada di desa-desa dan langsung menyampaikan secara humanis agar masyarakat dapat memahami bahwa aktivitas ilegal mining dapat dikenakan sanksi pidana dan juga kegiatan tersebut dapat mengakibatkan kerusakan alam yang luas,” tutupnya di kutip dari tribratanews (Amatjarot)

Komentar