Bupati Nina Agustina Tinjau Lokasi Semburan Gas Tukdana

Daerah84 Dilihat

 

Mabesbharindo.com, Indramayu – Bupati Indramayu, Nina Agustina bersama Aada II Maman Kostaman,Kepala Pelaksana BPBD Indramayu Oce Iskandar,Pihak Pertamina dan Forkopincam Tukdana meninjau langsung lokasi semburan gas bercampur lumpur yang kembali terjadi di kawasan sumur tua Blok Cilumbu Desa Sukaperna Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu, Selasa (27/4/2021).

 

 

“Dengan terjadinya seperti ini, kan tetap dari alam juga, ini dari zaman Belanda namun timbul lagi gasnya, sehingga ini butuh kajian,” terangnya

 

Nina berjanji terus melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu, BPBD Indramayu dan pihak Pertamina, termasuk melakukan langkah koordinasi dengan Dinas ESDM Propinsi Jawa Barat dan pihak Kementerian ESDM atas peristiwa semburan gas bercampur lumpur tersebut.

 

“Tadi sudah ngobrol dengan Pertamina juga, untuk melakukan langkah-langkah selanjutnya;” terangnya

 

Ia mengatakan, upaya yang dilakukan Pemerintah daerah saat ini adalah memastikan keamanan warga sekitar akibat semburan gas tersebut dan terus melakukan koordinasi agar persoalan di wilayah tersebut segera ditangani dengan baik.

 

“Ini kan tanah (sawah,red) produktif, namun yang terpenting adalah memastikan keamanan warga sekitar. Soal kompensasi, ini bisa dibicarakan baik-baik, duduk bersama tidak harus demo,” tandasnya

 

Ia mengimbau, agar masyarakat sekitar tidak terprovokasi terhadap masalah yang menimpa wilayah tersebut terutama menyangkut tuntutan ganti rugi yang diminta masyarakat.

 

“Apakah ada penggantian atau kompensasi, kita juga pikirkan, dan kita akan melakukan kajian, apa dampaknya, apakah pipa-pipa itu melewati jalur masyarakat di tanah milik warga, jangan apa-apa demo, kita bisa diskusikan bersama,” pungkasnya

 

Seperti diketahui, semburan gas bercampur lumpur dan api itu tiba-tiba muncul di area bekas sumur minyak tua milik Pertamina. Lokasinya hanya berjarak sekira 500 meter dari permukiman warga.

 

Kuatnya tekanan gas menimbulkan suara gemuruh yang cukup kencang terdengar hingga 5 kilometer, kali ini diikuti nyala api setinggi sekitar lima meter. Kobaran api setinggi itu lebih dari persitiwa sebelumnya yang terjadi pada akhir Oktober hingga awal November 2020 lalu.

 

Hingga saat ini, jajaran Polsek Tukdana telah memasang garis polisi di lokasi semburan gas tersebut, untuk mencegah resiko terburuk bagi warga sekitar.

Komentar