Bupati Nina Agustina Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Tertuang Dalam RKPD Tahun 2023

Daerah528 Dilihat

MABES BHARINDO.COM, INDRAMAYU | Program berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indramayu telah tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Indramayu Tahun 2023.

Komitmen itulah yang disampaikan Bupati Indramayu Nina Agustina, dalam memulai Penyusunan RKPD Indramayu Tahun 2023 melalui zoom meeting yang dipimpin langsung Bupati dari ruang Indramayu Command Centre (ICC), Kamis ( 20/01/2022 ).

Bupati Nina Agustina mengatakan, perencanaan pembangunan setiap tahunnya dirancang oleh pemerintah daerah untuk kemudian dilaksanakan atas dasar peraturan perundang-undangan yang harus dipenuhi, sehingga bukan hanya sekedar menggugurkan kewajiban untuk memenuhi ketentuan semata, tetapi merupakan kebutuhan bagi pemerintah daerah untuk memulai perencanaan disetiap kegiatan.

Nina Agustina, mengajak kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Camat untuk menyusun perencanaan pembangunan daerah yang terfokus, terukur, dapat dilaksanakan, beralasan dan berbatas waktu sehingga pada implementasinya akan dapat mewujudkan Indramayu Bermartabat (Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur dan Hebat).

“Saya berpesan kepada Kuwu, Lurah, Camat dan Kepala Perangkat Daerah agar memberikan pemahaman kepada masyarakat dan stakeholder untuk menyusun perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan memberikan dampak optimal sebagai solusi dari isu strategis yang ada di Kabupaten Indramayu,” Jelas Nina Agustina.

Ia menegaskan, untuk mewujudkan Indramayu sebagai lumbung pangan nasional maka rancangan RKPD Tahun 2023 yaitu “Penguatan Tata Kelola Pemerintahan dan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam rangka pemulihan ekonomi sebagai modal terwujudnya Indramayu Lumbung Pangan Nasional”.

“Untuk menuju arah tersebut, masih terdapat kendala yang harus dihadapi diantaranya belum termanfaatkannya potensi lokal, belum memadainya infrastruktur wilayah, masih rendahnya daya saing SDM, tingginya angka kemiskinan, lemahnya perlindungan sosial dan rendahnya profesionalitas birokrat,” Kata Nina Agustina.

Perencanaan pembangunan yang disusun diarahkan untuk dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi Kabupaten Indramayu pada tahun berjalan.

“Dengan demikian dokumen Renstra dan RKPD yang disusun harus mengacu kepada RPJMD Kabupaten Indramayu Tahun 2021-2026 sehingga selaras dan berkesinambungan.” Ucapnya.

( Rastim Ken Aji ).

Komentar