Buntut Keributan Di Pergudangan CSA, Andre Korban Peng aniayaan Mandor Lapor Polisi

Uncategorized77 Dilihat

MABESBHARINDO.COM

KUBU RAYA , KALBAR – Diduga berselisih faham sistem kerja bongkar muat di pergudangan PT Catur Sentosa Adipradana (CSA) yang berada di Jalan Adi Sucipto Kabupaten Kubu Raya pada hari Selasa (08/03) lalu, Seseorang yang mengaku seorang mandor melakukan penganiayaan terhadap salah satu buruh pergudangan itu.

Buruh yang bernama Andre tersebut diduga menjadi korban pemu kulan oleh mandor yang bernama Indra Chica yang kemudian berbuntut panjang. Keduabelah pihak sama-sama membuat laporan polisi di Polres Kubu Raya.

Hal tersebut disampaikan Ketua Harian Koperasi Mitra Jaya Perkasa (MJP), Agus Suwandi, Ia menceritakan hal ikwal keributan yang menimpa salah satu pekerja buruh di bawah naungan Koperasi MJP tersebut.

“Memang benar ada buruh kami yang datang di PT CSA, yang memang kita tugaskan sesuai dengan Surat Perintah Kerja (SPK) untuk bekerja di hari Jumat pagi kemarin, tiba-tiba ada seseorang yang mengaku mandor di Pergudangan CSA dan berusaha menghalang-halangi buruh kami melakukan kegiatan bongkar muat,” ujar Agus.

Agus mengatakan salah satu buruh bernama Andre kemudian menjadi korban penganiayaan yang dilakukan Indra Chica, sehingga kemusian pihaknya membuat laporan ke Polres Kubu Raya.

Kepada sejumlah awak media salah satu pekerja buruh di bawah naungan Koperasi MJP bernama Andre yang menjadi korban penganiayaan menceritakan kronologis peristiwa tersebut.

“Sebelumnya buruh dari ibu Ica mengampiri buruh kami. Mereka datang ke kami minta di pukul, terus saye selaku buruh MJP melerai teman saye untuk tidak membuat kerubutan di perusahaan itu,” ceritanya.

Tiba-tiba Ica datang langsung mencakar Andre. Hingga Andre terjatuh.

“Atas perbuatan itu saye membuat laporan ke Polres Kubu Raya atas dugaan tindak pidana penganiayaan,” ungkap Andre.

Namun anehnya justru kemudian Indra Chica kemudian membuat laporan polisi tentang penganiayaan dan pendudukan pergudangan PT Catur Sentosa Adipradana (CSA) itu, hal itulah yang membuat Ketua Harian Koperasi Mitra Jaya Perkasa (MJP), Agus Suwandi kemudi an membuat laporan dugaan penganiayaan dan Pencemaran nama bai k ke Polres Kubu Raya.

“Tudingan yang dilontarkan ibu Ica (Indra Chica, red) itu tidak beralasan, justru itu finah yang cukup kejam. Atas dasar fitnah itu kami juga membuat laporan ke Polres Kubu Raya atas pencemaran nama baik,” ungkapnya.

Agus selaku Ketua Harian Koperasi Mitra Jaya Perkasa (MJP) kemudian juga mengkonfirmasi pergudangan PT Catur Sentosa Adipradana (CSA) siapa sebenarnya sosok Indra Chica ini

“Kami sudah meminta konfirmasi kepada manajemen CSA, siapa sebenarnya ibu Ica ini apakah benar mandor? Ternyata ibu Ica ini bukan siapa-siapa dan juga bukan bagian dari manajemen,” ungkapnya.

“Ibu Ica ini mengklaim bahwa dia mempunyai lahan di situ senilai 600 juta, sehingga merasa berkuasa,” timpal Agus.

Agus menambahkan pihaknya juga akan melaporkan kembali Ica atas tudingan tindak pidana SARA.

“Ada video yang direkam para buruh kita saudari Ica membuat statement memprofokasi soal SARA. Kami menyampaikan seperti ini diperkuat adanya saksi dan video terkait omongan yang dilontarkan ibu Ica,” ucap Agus.

Sementara itu HRD pergudangan PT Catur Sentosa Adipradana (CSA), Cholis membenarkan bahwa ada keributan yang terjadi di tempat mereka. Tapi pihaknya tidak ikut campur lebih jauh, karena Ica bukan bagian dari manajemen perusahaan.

“Untuk ibu Ica tidak ada sangkut pautnya dengan perusahaan, itu urusan ekspedisi,” ujar Cholis.

Ditambahkan Supriadi, Kepala Sekuriti PT CSA juga membenarkan kemarin ada keributan yang terjadi antar buruh MJP dan Ica.

“Keributan yang terjadi kemarin itu adanya satu unit kontainer masuk ingin bongkar di pergudangan CSA, tapi pihak dari ibu Ica ini melarang kegiatan bongkar tersebut dan terjadilah keributan,” bebernya.

Supriadi mengatakan status Ica adalah pemilik kontainer yang masuk ke PT CSA.

“Kami selaku sekuriti hanya bisa mengamankan kedua belah pihak supaya tidak terjadi keributan yang semakin parah,” tutup Supriadi. (Tim Liputan/Ruslan Mahmud)

Komentar