Bukti Konsistensi Polri Menahan Petinggi KSP Indosurya

Hukum & Kriminal606 Dilihat

Mabes Bharindo.com | Jakarta – Konsistensi Polri Menahan Petinggi KSP Indosurya dalam kasus penggelapan dana nasabah pada Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, memasuki babak baru. Bareskrim Polri telah menahan tiga petinggi KSP Indosurya.

Penahanan tiga petinggi KSP Indosurya, perlu dilakukan agar penyidik Polri semakin mudah mengungkap kasus lebih jauh.

Beberapa petinggi KSP Indosurya yang kabarnya termasuk dalam penangkapan antara lain pendiri sekaligus Ketua KSP Indosurya Cipta Henry Surya, Direktur Keuangan Cipta June Indria, dan Direktur Operasional Cipto Suwito Ayub.

Meski kasus gagal bayar KSP Indosurya sudah tercium sejak pertengahan tahun 2020 lalu, Polri butuh rangkaian pemeriksaan dari berbagai laporan nasabah yang merasa dirugikan oleh KSP Indosurya.

Baca juga :

✓• Pemkab Gelar Pasar Murah, Warga Bojonegoro Tersenyum Sumringah

✓• Kapolres Lombok tengah gelar Silaturahmi dengan Nahkoda kapal dan Tokoh masyarakat di Awang

Proses maraton pemeriksaan untuk memastikan adanya unsur pidana hingga penetapan dan penangkapan tersangka perlu dilakukan secara cermat.

Polri tidak pilih kasihnya dalam menangani kasus, terutama kasus yang menyangkut nama besar institusi atau personal.

Bagi Polri jika sudah ditemukan sejumlah bukti yang cukup dan memadai untuk mempidanakan institusi atau seseorang, pasti hal tersebut akan dilakukannya. Tidak pandang bulu, siapapun tokoh atau perusahaannya, siapapun yang melawan hukum, pasti akan berhadapan dengan Polri.

Tentu kita berharap, pengungkapan kasus ini selanjutnya juga akan terus terang benderang. Apalagi, ada temuan awal, indikasi kerugian nasabah KSP Indosurya yang mencapai 15,9 triliun rupiah. Suatu jumlah yang sangat besar dan fantastis, yang pernah terjadi di badan usaha berbentuk koperasi.

Siapapun yang terlibat, yang terbukti memasukkan uang secara haram ke rekening probadinya, harus diseret ke pengadilan. Seperti permintaan nasabah, semoga saja uang-uang mereka bisa dikembalikan ke pemliknya semaksimal dan secepat mungkin.

Hanya saja para nasabah tentu perlu bersabar, karena semua proses hukum itu masih terus dijalankan Polri. Masyarakat juga perlu mendapatkan literasi, bahwa Polri tidak diam.

Polri akan terus bergerak untuk mengungkapkan berbagai kasus yang masih belum sepenuhnya terungkap, termasuk dalam kasus penggelapan dana nasabah KSP Indosurya. [Red]


Komentar