Bukan Rahasia umum lagi proyek tanpa papan nama di kabupaten Banyuwangi

Uncategorized370 Dilihat

Mabes Bharindo Banyuwangi 16/Agustus/2021-Sejumlah proyek fisik di Kabupaten Banyuwangi sering terjadi tanpa papan nama menjadi perbincangan masyarakat dan aktivis maupun dari toko masyarakat,Meski sering dipersoalkan publik, akan tetapi tetap saja membandel dan mengabaikan hak publik tentang informasi.

Dengan demikian pelaksanaan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya tapi hal itu tidak berlaku di kabupaten Banyuwangi. Salah satunya di desa Rejosari kecamatan Glagah proyek pengerjakan pemasangan yudhit Hingga kini tak ada papan nama proyek fisik itu.

“Kami tidak tahu proyek ini anggarannya berapa dan sampai kapan serta dikerjakan siapa. Karena tidak ada papan nama proyek yang dipasang di lokasi Mendadak ada pekerjaan fisik. Padahal saatnya proyek dikerjakan secara tranparan dan diketahui masyarakat umum,”ungkap salah satu warga ke team Media Mabes Bharindo yang enggan di sebutkan namanya,”16/Agustus/2021.

hal senada disampaikan oleh masyarakat sekitar proyek,”Ikrom sangat menyayangkan minimnya pengawasan dari instansi terkait,kalau di lihat dari pemasangan terkesan asal-asalan,”yang terakhir mas”di era domokrasi semua bantuan yang menggunakan uang dari negara berbentuk apa saja wajib transparansi publik,”ungkap tarom dengan nada sangat kesal

Sampai saat ini intansi terkait belum bisa dikonfirmasi oleh team Mabes Bharindo Bhayangkara Indonesia.”(tim)

Komentar