Madiun,mabesbharindo.com -Pemerintahan kabupaten Madiun akan melakukan upaya pemungutan pajak agar dapat meningkatkan penerimaan daerah, serta pencapaian realisasi target pajak PBB telah ditentukan salah satunya dengan cara penagihan secara door to door.
Tentunya hal ini intensif tidaknya pemungutan pajak berbanding lurus dengan kepatuhan wajib pajak dalam menjalankan kewajiban pajaknya. dimana ada beberapa aspek yang menjadi tolok ukur yakni aspek psikologis dan aspek yuridis.
Sosialisasi penegakan hukum oleh pemkab madiun ini yang juga dilaksanakan secara virtual diselenggarakan oleh Kantor KPP Pratama dan bekerjasama dengan Pemkab Madiun, yang di ikuti para kepala desa se-kabupaten madiun.(kamis 11/11/2021
Dalam hal ini Wakil Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto, membuka sosialisasi disaksikan Kepala Kantor KPP Pratama Madiun, Santoso Dwi Prasetyo, secara prokes ketat,serta menghadirkan narasumber dari Kanwil Direktorak Jenderal Pajak Jawa Timur II.
Semetara itu wakil bupati madiun mewakili Bupati madiun mengatakan, kegiatan ini dimaksudkan untuk menyamakan persepsi terkait kepatuhan taat pajak dalam rangka pencegahan korupsi serta optimalisasi penerimaan baik dari sektor pajak pusat maupun pajak daerah.
Lebih lanjut Bupati berpesan, untuk senantiasa taat pajak baik dari segi jumlah pajak yang dibayar dan ketepatan waktu pembayaran pajak. Pun demikian juga Pemkab Madiun dengan tanggung jawab sebagai pengelola pajak daerah tentunya dibutuhkan kerja keras dari pihak-pihak terkait untuk melakukan upaya-upaya sosialisasi perpajakan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar dapat meningkatkan kesadaran membayar pajak salah satunya Pajak Bumi dan Bangunan.
Jurnalis : Joko susilo
Komentar