Mabesbharindo.com
BSKDN Kemendagri Kaji KebijakanJambi – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengunjungi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi. Kunjungan ini bertujuan mengkaji kebijakan penguatan perlindungan sosial bagi pekerja rentan melalui percepatan capaian universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah.
Sekretaris BSKDN Noudy R.P. Tendean menilai tata kelola jaminan sosial ketenagakerjaan di Jambi dapat menjadi contoh praktik terbaik bagi daerah lain. Hal tersebut disampaikan saat membuka Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Strategi Optimalisasi Percepatan Capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan” di Aula Kantor Balitbangda Pemprov Jambi, Senin (3/3/2025).
“Keberhasilan tata kelola jaminan sosial ketenagakerjaan di Jambi dapat jadi best practice yang patut kita pelajari dan direplikasi daerah lain di Indonesia,” ujar Noudy.
Provinsi Jambi dinilai mampu membangun sinergi antara pemerintah daerah, pemangku kepentingan, dan dunia usaha dalam memastikan perlindungan optimal bagi pekerja. Sinergi ini didukung oleh regulasi daerah yang jelas serta implementasi kebijakan yang efektif.
“Tim [BSKDN] juga bakal menggali lebih dalam dengan mewawancarai sejumlah responden di Jambi guna mendapatkan data dan informasi terkini terkait kendala serta potensi dalam optimalisasi capaian universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan,” tambahnya.
Hasil kajian ini akan menjadi rekomendasi kebijakan yang mencakup aspek regulasi, penganggaran, peningkatan aksesibilitas, serta pengawasan tata laksana dalam pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah. Rekomendasi tersebut juga akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan di tingkat nasional.
“Kami percaya dengan kerja sama yang erat antara pemerintah pusat dan daerah, serta dukungan dari berbagai pihak terkait, kita dapat mewujudkan sistem jaminan sosial ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh pekerja Indonesia,” pungkasnya.
Sebagai informasi, pada tahun 2025 Provinsi Jambi menduduki peringkat ke-15 secara nasional dari 34 provinsi. Saat ini cakupan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di Jambi mencapai 44,29 persen atau sebanyak 581.303 peserta.
Puspen Kemendagri
Komentar