Bocil viral bawa clurit kejar emak-emak di Cisolok akhirnya diamankan polisi 

Daerah127 Dilihat

 

Media Mabes Bharindo Sukabumi

Jajaran Polsek Cisolok, Polres Sukabumi mengamankan tiga orang bocil alias anak dibawah umur yang sebelumnya sempat diduga begal di Jalan Cikukulu, Desa/Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi. Aksi ketiganya sempat viral di media sosial.

 

Dugaan pembegalan tersebut muncul ketika salah satu akun facebook bernama Tiwiee Ekha memposting dirinya dikejar pemotor dengan membawa senjata tajam ketika hendak pulang ke rumah.

 

Seketika, postingan yang muncul Jumat (18/3) lalu di media sosial itu jadi sorotan warganet. Pihak kepolisian menyelidiki terduga pelaku hingga akhirnya teridentifikasi.

 

“Pelaku yang kemarin viral di sosial media facebook yang diduga mengejar ibu-ibu, ternyata masih anak dibawah umur. Kini telah kita amankan,” ujar Kapolsek Cisolok, AKP Aguk Khusaeni kepada wartawan, Kamis (31/3/2022).

 

Ketiga bocah dibawah umur itu, kata Aguk mengaku tidak bermaksud menakut-nakuti bahkan membegal. Hanya ingin memperlihatkan jati diri seorang-jagoan.

 

“Anak di bawah umur ini, tujuan awalnya gaya-gayaan dengan membawa senjata tajam. Dari pemeriksaan sementara bukan mengejar tapi ketika lewat dia ingin memperlihatkan eksistensinya dengan membawa senjata tajam, kemudian di goreskan ke jalan,” terangnya.

 

Menurut Aguk Khusaeni, pelaku itu membuat resah masyarakat, sehingga polisi bergerak cepat menangkap ketiga orang itu di rumahnya tanpa perlawanan.

 

“Barang bukti satu buah sajam berupa Celurit, kasus ini sementara masih kita dalami dengan melakukan pemeriksaan baik pelaku maupun saksi saksi,” tutup Aguk.

 

Reporter : Herlan

By.           : Humas

Komentar