Maling Motor Di Amankan Anggota Kodim 0616/ Indramayu


Mabesbharindo,com,Indramayu-Pelaku pencurian kendaraan sepeda motor merk Honda VARIO R-6295-RU berhasil ditangkap anggota Kodim 0616/Indramayu, kamis (31/03/2022.

Dalam hal tersebut, pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua di tangkap di Desa Tegal Sembadra oleh Wadanru Provost Serda Suherman.
“Pada; kami sedang melaksanakan pam Pertamina di Desa Tegal Sembadra Kecamatan Balongan menerima laporan dari masyarakat bahwa ada pencuri/maling motor. tak banyak pikir lagi, kami melihat pelaku pencurian berlari kearah perempatan jalan dan langsung menangkapnya,” Kata Serda Suherman.
Ia menuturkan, khawatir Di amuk masa, pelaku langsung diamankan menggunakan Sepeda motor dengan dibonceng bersama  masyarakat membawa ke Polsek Balongan, jelasnya.
“Alhamdulillah, pukul 19.30 wib kami tiba di Polsek Balongan dan pelaku diamankan di Mapolsek Balongan, ” Katanya.
Wadanru Provost Serda Suherman menambahkan, Usai di introgasi oleh unit reskrim Polsek Balongan.pelaku di bawa ke polres Indramayu guna dilakukan olah TKP, pungkasnya, (red).

Komentar