Mabes bharindo.com | Sumbawa Besar-NTB, Dua orang remaja di Kabupaten Sumbawa berinisial AG dan SA diringkus Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa karena melakukan aksi membobol rumah yang ditinggal penghuninya.
Keduanya diketahui beraksi di sebuah rumah korban yang berada di Jalan Baypas Rt/Rw 002/004 Desa Pungka Kecamatan Unter Iwes Kabupaten Sumbawa, Rabu tanggal 06 Oktober 2021 sekitar Pukul 17.30 Wita.
Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho, S.IK. melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos. saat dikonfirmasi menerangkan bahwa saat kejadian Korban pergi memancing dan meninggalkan rumah dalam keadaan pintu terkunci. Beberapa saat kemudian setelah pulang memancing Korban melihat pintu rumah sudah dalam keadaan rusak/terbuka dan mendapati barang-barang yang hilang berupa 1 buah Notebook warna Hitam merk HP, Speaker aktif merk Sembada, Mesin Las, Tabung gas 3 kg dan 1 Hp Nokia senter.
Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sekitar Rp 6.400.000,-(Enam Juta Empat Ratus Ribu Rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumbawa untuk ditindak lanjuti.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa kemudian melakukan penyelidikan hingga mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku yang berada di kos-kosan Pelaku yang beralamat di Jl Baypas Rt/Rw 002/004 Desa Pungka Kecamatan Unter Iwes Kabupaten Sumbawa, saat dilakukan penangkapan Pelaku sedang tertidur dikamar kosnya dan tanpa perlawanan.
“Modus operandinya, para pelaku masuk kedalam rumah dengan cara merusak pintu rumah korban,” ujarnya.
UNtuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polres Sumbaw guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kasi Humas juga mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tetap hati-hati dan waspada saat meninggalkan rumah.
Komentar